Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Incracht, Kejari Karangasem Musnahkan Puluhan Barang Bukti Perkara Pidana

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejari Karangasem musnahkan barang bukti puluhanperkara pidana yang telah memiliki keputusan tetap.



balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan negeri (kejari) karangasem melakukan pemusnahan puluhan barang bukti dari berbagai kasus perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau incracht. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman kantor kejari karangasem, Rabu (14/6/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari  pakaian, senjata tajam, belasan bungkus rokok, berbagai merek gadget atau handphone, barang bukti Narkotika hingga Helm. Sebagian barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sementara barang bukti perkara Narkotika berupa Sabu-sabu seberat 3,24 gram dimusnahkan dengan cara dicampur air dan deterjen bubuk sebelum kemudian di Blender.

Sedangkan barang bukti berupa Handphone atau Gadget dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 25 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau Incracht dari Bulan Januari hingga Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Endang Tirtana, kepada awak media menyampaikan, ada total sebanyak 90 jenis barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari barang bukti perkakra pidana Narkotika, pencurian, perjudian, penadahan, pengancaman, persetubuhan, pertambangan dan perkara karantina hewan serta beberapa alat elektronik seperti Handphne.  Jumlah terbanyak ada pada kasus Narkotika.

“Barang bukti yang kita musnahkan kali ini merupakan barang bukti perkara pidana dari Bulan Januari hingga Juni 2023, dan semuanya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga wajib untuk dimusnahkan agar tidak terjadi penumpukan barang,” tegas Endang Tirtana.

wartawan
AGS
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.