Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Industri Pariwisata Gunakan Busana Adat dan Bahasa Bali

ADAT BALI - Pegawai restoran yang ada di dalam hotel di Tuban, Badung turut menggunakan busana adat dan Bahasa Bali saat melakukan aktivitas kerja, Kamis (11/10)

BALI TRIBUNE - Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa, disambut indusri pariwisata Bali pun dengan antusias. Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Made Ramia Adnyana saat dikonfirmasi Jumat (12/10) mengatakan bahwa industri pariwisata Bali menyambut baik dilaksanakannya Pergub tersebut. Saat diresmikan serentak diseluruh Provinsi Bali, pada Kamis (11/10) mulai pukul 08.00 Wita, sejumlah hotel di pulau ini juga melakukan hal yang sama sesuai Pergub itu. "Kita juga launching dimasing-masing anggota untuk penggunaan pakaian adat Bali dan berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali (sesama pegawai)," ungkapnya. Ramia yang juga General Manager Hotel Sovereign Bali mengatakan, peluncuran penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali juga dilakukan secara sederhana dengan pemasangan "udeng" kepada staff laki-laki dan selendang untuk staff perempuan pada saat Department Head Morning Briefing dan diikuti secara serentak oleh seluruh staff yang kerja pada hari tersebut. "Antusiasme terlihat dari semua staff yang berbusana adat Bali disemua department yang ada di hotel," kata Ramia.  Pihaknya mengakui sudah menjalankan penggunaan pakaian adat Bali sejak hotel tersebut beroperasional. Namun hanya  saat Hari Purnama, Tilem dan sekarang ditambah setiap Hari Kamis. Disampaikan Ramia bahwa penggunaan busana adat Bali dan Bahasa Bali menarik perhatian tamu/wisatawan yang menginap karena pelaksanaanya serentak diseluruh hotel dan instansi pemerintahan serta swasta. "Sehingga wisatawan baik mancanegara maupun domestik sangat senang melihat ini apalagi pelaksanaannya dilaksanakan bertepatan pada saat Annual Meeting IMF-World Bank Group 2018," terangnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.