Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ini Pentingnya Pengisian BBM Sesuai Rekomendasi Pabrikan

Bali Tribune/ Gunakan BBM sesuai rekomendasi pabrikan.
Balitribune.co.id | MASING-MASING mesin kendaraan memiliki filosofi, desain, dan fungsi yang berbeda-beda. Setiap mesin memiliki rekomendasi nilai oktan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada setiap kendaraan bermotor yang mereka pasarkan.
 
Namun, ternyata masih banyak pemilik kendaraan yang tidak menghiraukan hal tersebut. Padahal, ada banyak risiko yang harus ditanggung apabila salah memilih jenis BBM. Misalnya: mesin menjadi boros dan kurang bertenaga.
 
Efek lainnya adalah terdengar suara ngelitik pada mesin yang biasanya terjadi karena bahan bakar kurang berkualitas atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan masing-masing pabrikan. Belum lagi, kalau menggunakan BBM di bawah spesifikasi yang telah disarankan.
 
Efek jangka panjangnya timbul kerak di beberapa komponen di ruang bakar. Kerugian lain tidak cuma diderita mesin, tapi juga berdampak negatif pada kesehatan dan lingkungan akibat polusi udara yang disebabkan emisi gas buang tinggi karena pembakaran mesin tidak sempurna.
 
Dengan begitu, pemilik kendaraan disarankan untuk tidak sembarangan mengisi BBM pada kendaraannya. Karena pada setiap model itu memiliki batas atau takaran yang disebut sebagai Research Octane Number (RON) berbeda-beda. Karena itu, pakailah BBM yang sesuai.
 
Hal itu terungkap dalam acara Ngobrol Virtual (NGOVI) bertema "Pakai BBM Rekomendasi Pabrikan, Untung atau Buntung?", National Technical Leader PT Toyota-Astra Motor (TAM), Nurkholis, mengatakan, ada riset yang dilakukan untuk penentuan BBM yang sesuai.
 
"Untuk penentuan bahan bakar yang akan dipakai mobil atau motor, pabrikan telah melakukan riset yang dalam. Ketika mendesain sebuah mobil, pabrikan sudah menimbang berbagai faktor, salah satunya rasio kompresi. Setiap kendaraan memiliki rasio mesin yang berbeda," katanya.
 
Selain aspek teknis, pabrikan juga wajib memperhatikan regulasi dan BBM yang tersedia untuk mobil atau motor baru tersebut. Technical Service Division PT Astra Honda Motor, Endro Sutarno, mengamini pernyataan Nurkholis tersebut. Semua sudah dipikirkan matang.
 
Ia menerangkan, bagian development sudah memikirkan mesin yang cocok dengan spesifikasi bahan bakar. "Selain itu, bagian development juga menentukan bahan bakar yang banyak terdapat dan mudah dicari atau tersedia di suatu negara," tambah Endro.
 
Ahli konservasi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjadjanto menjelaskan, agar mesin bisa bekerja dengan optimal, dibutuhkan bahan bakar dengan nilai oktan yang sesuai dengan spesifikasi mesin dari kendaraan itu sendiri.
 
"Kalau pakai bahan bakar mesti dengan RON atau Cetane Number yang sesuai rekomendasi pabrikan. Kita harus tahu BBM yang masuk kategori (Euro) 3 dan 4 minimal oktan yang digunakan tidak di bawah RON 91. Alternatifnya 91, 92, atau 98 dan seterusnya," terangnya.hen
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.