Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jabatan Eselon IV Dihilangkan

Bali Tribune/ I Gede Wijaya
balitribune.co.id | Mangupura -  Alur birokrasi di lingkungan Pemkab Badung bakal dipangkas. Jabatan administrasi khususnya eselon IV setingkat Kepala Seksi (Kasi)/Kepala Sub Bagian (Kasubag) menurut rencana akan dihilangkan sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.
 
Pemkab Badung bahkan menargetkan akhir Juni 2021 ini penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sudah mulai dilaksanakan.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya saat ditemui Kamis (8/4) mengatakan, penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi ini sesuai surat Dirjen Otda. Pihak Pemprov Bali juga sudah memberikan arahan untuk mempercepat penyederhanaan birokrasi ini.
 
Adapun beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain identifikasi dan penataan kelembagaan jabatan administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional oleh pemerintah daerah mulai bulan Maret-Mei 2021. Hasil identifikasi agar disampaikan ke Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah paling lambat 30 April 2021. Dan pihaknya di Badung saat ini sedang proses pendataan.
 
“Kami sekarang sedang berproses, dan sekarang tengah ditangani bagian organisasi, karena ini pengalihan dari jabatan,” ujarnya.
 
Ditegaskan juga bahwa ke depan jabatan setingkat eselon IV tidak ada lagi, namun tidak semuanya. Pejabat eselon IV yang masih dibiarkan menjadi pejabat struktural apabila menjalankan tugas mandatori yang bersifat atributif, melaksanakan pengadaan barang jasa, bila sebagai pimpinan unit wilayah seperti Lurah.
 
“Tentunya tidak semua jabatan akan dialihkan ke fungsional. Mengingat dalam surat Kemendagri ada beberapa unit kerja yang dipertahankan atau tidak dialihkan ke jabatan fungsional,” katanya.
 
Intinya, tegas Gede Wijaya, pelaksanaan penyerderhanaan birokrasai, yakni pengalihan jabatan struktural ke fungsional. Tapi, prioritas pada jabatan eselon IV saja. 
 
“Untuk saat ini kita siapkan rumahnya dulu. Setelah ditetapkan nanti baru kami di BKPSDM membuatkan SK pengalihan pejabat,” jelas Wijaya.
 
Saat ini pihaknya telah meminta bagian adminitrasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun pertimbangan-pertimbangan sebagai bahan rujukan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. 
“Program ini ditargetkan selesai Juni 2021, dan sudah ada jadwalnya dari Minggu pertama bulan Mei sampai Juni,” katanya.
 
Di Badung sendiri, Gede Wijaya yang juga menjabat Plt Asisten I Setda Badung ini menyebut jumlah jabatan eselon IV sebanyak 581. Nah, dari jumlah tersebut akan kembali dipilah-pilah, mana yang akan dihapus dan mana yang perlu dipertahankan.
 
“Kami identifikasi lagi, karena dari 581 jabatan eselon IV di Badung itu, belum tentu semuanya dialihkan ke jabatan fungsional,” pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.