Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaksa Geledah Kantor LPD Anturan, Temukan Dokumen Kredit Rp 141 M Atas Nama Tersangka

Bali Tribune / GELEDAH - Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara, sebanyak 8 orang penyidik menggeledah Kantor LPD Anturan Kamis (4/8).
balitribune.co.id | SingarajaKasus dugaan korupsi LPD Anturan dengan tersangka Nyoman Arta Wirawan makin penuh kejutan. Setelah sebelumnya secara beriringan dari staf biasa, kolektor hingga analis kredit mengembalikan uang reward yang didapat dengan cara melanggar hukum, kejutan selanjutnya munculnya pengakuan dari tersangka Arta Wirawan terkait adanya kredit akumulatif yang diakuinya senilai Rp 135 miliar di tahun 2019. Kejutan berikutnya saat dilakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan Kamis (5/8) di pimpin Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara justru menemukan kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar ditahun 2020.
 
Agung Jayalantara mengatakan, rencana menggeledah Kantor LPD Anturan dilakukan setelah tersangka Arta Wirawan mengaku adanya dokumen kredit atas namanya bernilai fantastis. Untuk membuktikan pengakuan itu, Agung Jayalantara Bersama 8 anggota penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor LPD dengan menggelandang tersangka Arta Wirawan.
 
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan asuransi Jiwasraya beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan, serta dokumen kredit yang dinilai berkisar Rp135 miliar tersebut.
 
Setiba dikantor LPD dengan dikawal anggota polisi bersenjata serta kuasa hukum tersangka, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku serta Perbekel Desa Anturan Ketut Soka, Arta Wirawan menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud. Dengan cermat seluruh penyidik memeriksa satu persatu dokumen yang ditunjukkan tersangka. Dan setelah 4 jam lebih melakukan penyisiran, seluruh dokumen yang diperlukan berhasil diamankan. Diantaranya dokumen soal asuransi, kredit dan sertifikat.
 
Menariknya kata Agung Jayalantara, saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijaminkan asuransi melalui Asuransi Jiwasraya. Sumber pembiayaanna diambilkan dari kas LPD.
 
”Ada juga temuan beberapa dokumen asuransi atas nama pengurus LPD Anturan pada perusahaan asuransi Sun Life,” kata Agung Jayalantara.
 
Sedangkan soal sertifikat milik LPD Anturan, Klian Adat Desa Anturan Ketut Mangku menyerahkan kepada penyidik namun sertifikat tersebut telah beralih kepemilikan menjadi milik Desa Adat Anturan dari sebelumnya milik LPD Anturan atas nama tersangka Arta Wirawan. ”Lokasi lahan berada di depan SD 2 Anturan dan sudah beralih status menjadi milik Desa Adat,” imbuhnya.
 
Sementara terkait dengan dokumen kredit akumulatif yang diakui oleh tersangka Arta Wirawan dengan nilai Rp 135 miliar di Tahun 2019, penyidik malah menemukan dokumen kredit akumulatif tanpa jaminan senilai Rp 141 miliar di Tahun 2020.
 
“Seluruh dokumen itu disita penyidik. Ada sebanyak 21 bendel dokumen telah diamankan dan langsung dibuatkan berita acara penyitaan, guna memperkuat bukti dalam berkas perkara,” ucapnya.
 
Sementara itu, saat melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, kembali salah satu staf LPD bertugas sebagai analis kredit mendatangi penyidik. Staf analis kredit berinisial GB tersebut bermaksud mengembalikan uang reward yang ia terima. Nilainya cukup besar jika ditotal senilai Rp 217 juta lebih. ”Namun yang bersangkutan akan mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil. Tahap awal yang bersangkutan menyerahkan uang sebanyak Rp 37 juta lebih,” ujar Agung Jayalantara.
 
Dengan pengembalian tersebut menurut Agung Jayalantara, GB masih menyisakan kewajiban untuk mengembalikan uang yang didapat dari hasil tidak sah sebesar Rp 180 juta. ”Atas kekurangan pembayaran sisa uang yang diterima, yang bersangkutan bersedia sesegera mungkin mengembalikan kepada Penyidik,” tandas Agung Jayalantara. 
wartawan
CHA
Category

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.