Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Rusak Gegara Truk

Bali Tribune/ PERINDO - Anggota DPRD Klungkung dari Perindo Nyoman Mujana SSos.







balitribune.co.id | Semarapura - Banyaknya ditemui jalan yang rusak parah di Kabupaten Klungkung utamanya di Kecamatan Dawan mendapatkan kritik pedas anggota DPRD Klungkung. Kritik itu disampaikan dalam pemandangan umum (PU) fraksi saat Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Perubahan APBD Klungkung tahun 2022.

 

Anggota DPRD Klungkung menyoroti banyaknya jalan rusak di Kecamatan Dawan. Meskipun perbaikan jalan di Kecamatan Dawan telah diusulkan melalui BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Pemprov Bali, anggota Dewan meminta Pemkab terus mengawal usulan tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan I Nengah Mujana dalam pendapat akhir fraksi Partai Persatuan Demokrat terkait Ranperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati.

 

Ia mengukapkan, rusaknya jalan di Kecamatan Dawan yang telah dimohonkan bantuannya kepada Gubernur Bali dengan nomor : 910/20/DPRPRPKP-BM tanggal 5 April 2022.

 

"Usulan itu untuk dikawal dan dipantau terus, agar jangan sampai terabaikan, sehingga perbaikan  jalan yang demikian sudah rusak parah segera dapat diperbaiki," ujar Nyoman Mujana.

 

Kerusakan jalan di beberapa desa di Kecamatan Dawan memang kerap dikeluhkan warga. Terlebih pemicu rusaknya jalan itu diakibatkan aktivitas truk pengangkut tanah material untuk proyek PKB di Eks Galian C.

 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, perbaikam jalan tersebut telah diusulkan ke Pemprov Bali melalui dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus).

 

“Kita sudah usulkan dana perbaikan jalan jalan yang rusak tersebut,” ujar Bupati Suwirta singkat.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.