Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Tergenang, Warga Demo

Bali Tribune/ TERGENANG - Sebagai bentuk protes, warga membawa sampan/jukung diruas jalan yang tergenang air.
balitribune.co.id | Singaraja -  Puluhan warga Dusun Carik Agung, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt,melakukan aksi unjuk rasa di ruas jalan desa tersebut. Mereka mengekspresikan kekecewaan terhadap pemerintah karena dianggap melakukan pembiaran terhadap jalan di desa itu yang sudah rusak parah.
 
Sebagai bentuk protes, warga membawa sampan/jukung diruas jalan yang tergenang air. Tak hanya itu,warga juga mencuci, menanam pisang hingga berenang dijalan berlubang yang sudah cukup lama dimohonkan untuk diperbaiki.
 
Warga berharap agar jalan itu segera diperbaiki agar kerusakan tidak makin parah.
 
"Sudah lama kami minta kepada pemerintah agar jalan ini segera diperbaiki terlebih memasuki musim hujan,namun respon pemerintah rendah," ujar warga.
 
Atas aksi warga itu, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng,menyayangkan aksi penutupan jalan tersebut.Pasalnya, sudah dipastikan ruas jalan yang disoal warga Desa Lokapaksa itu  dipastikan digarap tahun 2020. Hal itu diungkap oleh pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, I Nengah Budiarta, Rabu (4/12).
 
Dijelaskan Budiarta, panjang jalan rusak di Desa Lokapakasa mencapai 1,1 kilometer dipastikan di garap tahun 2020. Dan itu,sudah menjadi prioritas  pada tahun depan .
 
"Akan di hot mix dengan lebar 3×3 meter dengan panjang 1,1 kilometer, kami juga sudah sempat turun untuk mengecek dan kondisinya dalam keadaan rusak,” ungkapnya.
 
Kendati memang bemar rusak,Budiarta  menyayangkan aksi warga yang melakukan aksi unjuk rasa menggunakan badan jalan tersebut.  
 
“Dinas PUPR sudah usulkan kepada Bupati dan disetujui, ruas jalan tersebut akan dikerjakan pada tahun 2020 mendatang,”tandas Budiarta.War
 
Caption;Warga Desa Lokapaksa,Seriri Rabu (4/11) menggelar unjuk rasa terkat jalan rusak dijalan desa mereka. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.