Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jambret Sasar Pengendara Perempuan di Jalan Lengang

LEMAS – Korban jambret di Tegallalang lemas dan mengalami sejumlah luka lecet.

BALI TRIBUNE - Pengendara motor, khusus perempuan yang melintas di jalan lenggang pada malam hari, sebaiknya meningkatkan kewaspadaan. Mengingat pelaku jambret kerap mengincar kaum hawa sebagai korbannya untuk meminimalisisr resiko. Sebagaimana dialami oleh Mesi (17) perempuan asal Banjar Jasan, Sebatu, Tegallalang  yang melintas di Jembatan Keliki, Tegallalang, Sabtu (28/4) malam.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Minggu (29/4),   kejadiannya sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang dari tempat traningnya di sebuah akomodasi pariwisata di Ubud. Untuk mempersingkat jarak tempuh, korban melintas di jalur Keliki. Namun apes,  hingga di Jembatan Keliki menuju Tegallalang, datang pengendar motor dari arah belakangnya dan langsung menarik tas korban. Karena terkejut, korban pun tidak bisa menjaga kesimbangan kemudinya dan akhirnya terjatuh di jalan tanjakan. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka lecet di kaki dan tangannya.

Berselang beberapa saat, korba yang merintih kesakitan dan sendirian, akhirnya ditolong oleh pengguna jalan yang melintas. Korban lantas dibawa ke dokter terdekat untuk mendapat perawatan. Saat dikofirmasi, Kapolsek Tegalalang AKP I Nyoman Merta Kariana membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini pelaku masih dalam lidik. Ironisnya, petugas mendapatkan informasinya dari media sosial. “Kami sudah mendatangi rumah korban untuk dimintai keterangan. Saat ditemui, korban mengalami sejumlah luka lecet. Saat ini pelaku masih dalam lidik,” ujarnya.

Diakuinya,  TKP penjambretan tersebut relatif rawan. Sebab lokasinya jauh dari pemukiman masyarakat dan saat malam hari gelap gulita lantaran minimnya penerangan jalan. Sebagai upaya mengantisipasi hal ini terulang kembali, pihaknya akan rutin melakukan patroli di seputaran jalur tersebut. Selain itu, pihaknya mengimbau  gar masyarakat, khususnya kaum perempuan, ketika berkendara tidak memperlihatkan tasnya. Sebab  hal ini dapat memancing seseorang melakukan tindak kejahatan. “Setiap mengadakan razia, kepada pengendara motor selalu kami imbau agar saat membawa tas tidak diperlihatkan. Kalau bawa motor yang bagasinya besar, sebaiknya tasnya dimasukan,” wantinya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.