Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamu Minuman Berkhasiat Tak Lekang Waktu

Bali Tribune/Mbah Riati, penjual jamu di jalan Raya Uluwatu.
balitribune.co.id | Kuta - Mbah Riati (60) mengais recehan rupiah tidak dengan mengemis atau meminta-minta. Ia terlatih bekerja dengan beban berat, tanpa tunjangan, tanpa bonus, tanpa jaminan kesehatan, apalagi THR seperti setiap kali menjelang lebaran.
 
Ditemui Kamis (22/9), Mbah Riati mengaku sudah tujuh tahun menekuni profesinya sebagai penjual jamu. Baginya, meski sekarang banyak variasi minuman-minuman yang bermunculan, namun mbah Riati tidak memasalahkannya karena masih banyak dari kalangan masyarakat yang tetap menyukai minum jamu. 
 
"Sekarang orang-orang yang minum jamu masih banyak, bukan orang tua aja bahkan ada anak-anak muda terutama yang perempuan. Karena kalau perempuan pas tanggal merah, mereka lebih seneng minum jamu kunyit asem buat nyeri perut, bahkan, orang Bule pun pernah meminum jamu racikannya,” kata Riati.
 
Untuk menjaga mutu rasa dan khasiat jamu, kata Mbah Riati, dirinya yang meraciknya sendiri sampai dengan menjajakannya kepada para pelanggan. 
 
Riati memang seorang perempuan petarung. Dia berusaha menaklukkan kejamnya hidup Dahulu, dia memilih berkeliling menjajakan jamu produknya kepada konsumen. Namun karena seiringnya waktu dan karena faktor usianya yang sudah kepala enam, maka dia memilih diam di satu tempat untuk menjajakan jamu produknya itu. 
 
"Kalau dulu saya keliling dari sekolah-sekolah terus ke pantai, jamunya digendong. Tapj sekarang udah gak kuat, jadinya saya diantar sama suami terus diem di satu tempat aja," jelasnya.
 
Soal bahan baku jamu, kata Riati, dipesannya dari Solo, Jawa Tengah. Pasalnya, bisa mendapatkan harga miring ketigmbang mengambil bahan jamu di Denpasar.
 
Tanpa menjelaskan berapa penghasilannya dalam sehari, Riati hanya mengatakan bahwa jamu dagangannya itu dalam sehari habis terjual.
wartawan
DIR
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.