Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamu Minuman Berkhasiat Tak Lekang Waktu

Bali Tribune/Mbah Riati, penjual jamu di jalan Raya Uluwatu.
balitribune.co.id | Kuta - Mbah Riati (60) mengais recehan rupiah tidak dengan mengemis atau meminta-minta. Ia terlatih bekerja dengan beban berat, tanpa tunjangan, tanpa bonus, tanpa jaminan kesehatan, apalagi THR seperti setiap kali menjelang lebaran.
 
Ditemui Kamis (22/9), Mbah Riati mengaku sudah tujuh tahun menekuni profesinya sebagai penjual jamu. Baginya, meski sekarang banyak variasi minuman-minuman yang bermunculan, namun mbah Riati tidak memasalahkannya karena masih banyak dari kalangan masyarakat yang tetap menyukai minum jamu. 
 
"Sekarang orang-orang yang minum jamu masih banyak, bukan orang tua aja bahkan ada anak-anak muda terutama yang perempuan. Karena kalau perempuan pas tanggal merah, mereka lebih seneng minum jamu kunyit asem buat nyeri perut, bahkan, orang Bule pun pernah meminum jamu racikannya,” kata Riati.
 
Untuk menjaga mutu rasa dan khasiat jamu, kata Mbah Riati, dirinya yang meraciknya sendiri sampai dengan menjajakannya kepada para pelanggan. 
 
Riati memang seorang perempuan petarung. Dia berusaha menaklukkan kejamnya hidup Dahulu, dia memilih berkeliling menjajakan jamu produknya kepada konsumen. Namun karena seiringnya waktu dan karena faktor usianya yang sudah kepala enam, maka dia memilih diam di satu tempat untuk menjajakan jamu produknya itu. 
 
"Kalau dulu saya keliling dari sekolah-sekolah terus ke pantai, jamunya digendong. Tapj sekarang udah gak kuat, jadinya saya diantar sama suami terus diem di satu tempat aja," jelasnya.
 
Soal bahan baku jamu, kata Riati, dipesannya dari Solo, Jawa Tengah. Pasalnya, bisa mendapatkan harga miring ketigmbang mengambil bahan jamu di Denpasar.
 
Tanpa menjelaskan berapa penghasilannya dalam sehari, Riati hanya mengatakan bahwa jamu dagangannya itu dalam sehari habis terjual.
wartawan
DIR
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.