Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Terbius Bunga Besar Arisan Online

Bali Tribune/ Kd Dewantara Rata
balitribune.co.id | Bangli - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bangli merasa prihatin dengan banyaknya korban penipuan arisan online dengan iming-iming bunga besar. Untuk itu HIPMI Bangli mengimbau kepada masyarakat serta pelaku usaha di Bangli untuk tidak serta merta percaya dengan investasi dengan iming- iming bunga tinggi. 
 
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua HIPMI Bangli Kd Dewantara Rata, Senin (27/1). Kd Dewantara mengatakan pratek arisan online memang sedang mewabah dan penularan virusnya sangat cepat menular dan sudah banyak pelaku usaha  baik itu dari kalangan ibu rumah tangga tidak punya penghasilan yang cukup untuk mengikuti aturan main dalam arisan online. “Untuk mengikuti aturan mainya mereka sampai  meminjam uang di bank. Dalam perjalanan keuntangan yang diharapkan untuk bisa membayar pinjaman macet,” ujar Dewantara seraya menambahkan akibat kerugian bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
 
Sebut Kd Dewantara jika masyarakat ingin terjun kedunia bisnis hendaknya menekuni usaha yang realistis. “Kalau mau berbisnis lewat online bisa saja mulai dengan jadi reseller saja jangan pikiran kita terpatri pada keuntungan yang sifatnya instans. Rekan-rekan yang tergabung di HIPMI Bangli memiliki berbagai jenis produk dan mungkin itu bisa diajak kerjasama jika ingin menjadi reseller,” jelas Kd Dewantara yang juga seorang Pengacara ini.
 
Menyikapi wabah arisan online, maka pihaknya berharap ada semacam pengawasan yang dilakukan instasi terkait sehingga ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya. “Perlu dijembati dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat lewat sosialisasi,” harap Kd Dewantara. Kata Kd Dewantara arisan online banyak memakan korban mulai ibu rumah tangga, pelaku usaha hingga istri-istri pejabat. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.