Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Pemerintah Tidak Terbukti, Lahan Pengungsi Eks Transmigran Timtim Masih Buntu

Bali Tribune / Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati.
balitribune.co.id | SingarajaHingga akhir tahun 2022 penyelesaian lahan warga pengungsi eks transmigran Timor-Timur (Timtim) masih buntu. Hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian setelah sebelumnya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut diakhir Agustus 2022 lalu. Saat ini warga pengungsi eks transimgran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak masih harap-harap cemas menunggu janji dari pemerintah.
 
Untuk memastikan penyelesaian kasus pertanahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai fasilitator melalui Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana telah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta  untuk meminta audiensi Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Tanah Garapan Bagi Masyarakat Pengungsi Eks Timtim. Dalam surat tertanggal 1 Desember 2022, Menteri LHK hingga kini belum memberikan respon atas permintaan audiensi itu.
 
Dalam surat tersebut dimohon untuk audiensi mengingat pelepasana untuk kawasan pemukiman, fasilitas sosial dan fasilitas umum berdasarkan pola persetujuan PPTPKH eks Transmigran Timtim seluas 7,98 hektar telah selesai dilakukan. Mengingat permohonan lahan garapan untuk eks Transmigran Timtim di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sebagaimana tercantum dalam Surat Bupati Buleleng No 590/1954/Disperkimta/VII/2022 belum diakomodasi. Sementara masyarakat eks pengungsi yang keberadaannya berada dikawasan tersebut atas kebijakan pemerintah atau perintah Negara sangat memerlukan ketersediaan lahan perkebunan sebagai penting untuk menunjang keberlangsungan hidup.
 
“Berdasar hal itu mohon berkenan diberikan waktu untuk audiensi dalam rangka memfasilitas akselerasi penyelesaian konflik tenurial pengungsi eks Timtim pada kawasan hutan Desa Sumberklampok,” kata Lihadnyana dalam suratnya.
 
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, bahwa dalam rangka mengakselerasi penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim khusus soal pelepasan lahan garapan,  melalui rapat koordinasi dengan pemkab Buleleng dan dihadiri oleh pihak terkait pada tanggal 22 Nov 2022, bertempat ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Hasilnya, kata Indrawati, sepakat melalui Bupati Buleleng mengirim surat kedua ke Menteri LHK yang isinya mohon audiensi dan surat pun sudah dikirim secara langsung oleh pejabat Pemkab Buleleng setelah surat sebelumnya yang dikirim pertama tidak medapat respon.
 
”Kita telah bersurat namun belum dijawab oleh Menteri LHK. Audiensi sangat penting dilakukan untuk dapat menyampaikan secara langsung terkait belum adanya penyelesaian konflik pengungsi eks. transmigrasi Timtim secara tuntas khususnya lahan yang digarap sejak tahun 2000 sampai sekarang oleh eks pengungsi Timtim,” kata Indrawati, Kamis (29/12/2022).
 
Indrawati menyampaikan bahwa masyarakat belum mendapat jawaban secara tertulis. "Kenapa pemerintah menunda penyelesaian konflik pertanahan (khusunya lahan garapan)  di kawasan hutan produksi/di wilayah Banjar Dinas Bukit Sari Desa Sumberklampok. Sementara konflik di lahan eks HGU PT. Dharma Jati Utama dan eks HGU No. 2 dan 3  PT. Margarana sudah tuntas. Bahkan Desa Sumberklampok, berdasarkan infomasi  telah ditetapkan sebagai Kampung Agaria. Namun sayang masih tersisa konflik pertanahan untuk lahan garapan warga eks pengungsi Timtim.
 
“Pelepasan untuk kawasan pemukiman termasuk sebagian  fasum dan fasilitas sosial sudah dilakukan pelepasan Tata batas, tinggal pelepasan kawasan untuk lahan garapan. Masyarakat eks. Transmigrasi Timtim masih tetap menunggu janji pemerintah termasuk menunggu kepastian diberikan waktu beraudiensi dengan Menteri LHK,” tandas Ni Made Indrawati.
 
Sebelumnya, warga warga pengungsi eks transmigran Timtim berulang kali memasang baliho besar berisi gambar pertemuan khusus Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jimbaran, Bali beberapa waktu lalu dengan tiga tokoh pengungsi eks transmigrant Timtim yakni Nengah Kisid, Nengah Nuragia dan Kadek Widiastawan. Baliho besar berisi tulisan “SK Eks Transmigram Timtim Turun Agustus”, Moeldoko.
 
”Kami Yang Melanggar Atau Bapak Yang Ingkar Janji?, untuk mengingatkan pemerintah atas janji-janjinya kepada warga eks pengungsi Timtim untuk menuntaskan persoalan lahan pada bulan Agustus 2022. Untuk diketahui, sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa lebih eks pengungsi Timtim telah mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar. Dilahan tersebut, warga yang merupakan eks transmigran Timtim asal berbagai daerah di Bali itu telah melakukan cocok tanam berbagai tanaman produksi untuk menunjang hidupnya. Mereka dipaksa keluar dan kehilangan harta benda pasca jejak pendapat Timtim pada era Pemerintahan BJ Habibie. Selama setahun oleh Pemerintah di tempatkan ditransito/Ifuntor Transmigrasi Kabupaten Buleleng. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada bulan September tahun 2000 dipindahkan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Sumberklampok oleh pemerintah Kabupaten Buleleng dan pemerintah Provinsi Bali tanpa legalitas yang jelas.
wartawan
CHA
Category

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.