Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-Oktober Ngurah Rai Layani 19,8 Penumpang

PENUMPANG - Tampak sejumlah penumpang yang lalu lalang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

BALI TRIBUNE - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai  selama periode Januari-Oktober 2018 melayani 19,8 juta penumpang dengan jumlah total 135.662 pesawat. Pada Statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) tercatat adanya kenaikan jumlah penumpang serta pesawat udara di bandara itu dibandingkan periode yang sama tahun 2017 lalu. Peningkatan jumlah penumpang pada tahun ini diakui General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi. Dia menyebutkan, periode Januari-Oktober 2018 terjadi kenaikan penumpang sebesar 9,3 persen atau (1,69 juta) dan pesawat 10,3 persen atau (12.667). "Pada periode Januari-Oktober 2017 sebanyak 18,16 juta penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai," sebut Yanus di bandara setempat, Kamis (8/11). Lebih lanjut dia menjelaskan, pada bulan Oktober rata-rata penumpang yang dilayani setiap harinya naik menjadi 65.314 penumpang/hari yang diangkut 446 pesawat. Namun periode Januari-September 2018 rata-rata 64.924 penumpang/hari yang diangkut melalui 443 pesawat. "Terkait target hingga Desember nanti, kami cukup optimis bahwa target 22 juta penumpang selama 2018 akan dapat tercapai. Saat ini sudah hampir 20 juta. Proyeksi 22 juta di akhir tahun, kami yakin tercapai," katanya.  Dia pun menyampaikan pada Oktober lalu saat perhelatan IMF-World Bank Group Annual Meetings 2018 tercatat sejumlah 15.000 delegasi memasuki Bali melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bahkan sekitar 19.000 delegasi melewati terminal kedatangan domestik bandara setempat. Dengan demikian sebanyak 34 ribu delegasi yang dilayani selama pelaksanaan sidang Bank Dunia itu termasuk di dalamnya 358 delegasi VIP yang diangkut 33 pesawat.  Hal itu menjadi salah satu faktor peningkatan jumlah penumpang dan pesawat yang cukup signifikan dalam periode Januari-Oktober 2018. Disamping itu adanya pembukaan rute baru pun menjadi faktor pendukung peningkatan jumlah penumpang di bandara ini. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.