Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Bali Terbaik di Tingkat Nasional

pemprov bali
Pemprov Bali menerima penghargaan Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Denpasar, Bali Tribune

Penghargaan demi penghargaan tingkat Nasional terus didulang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Kali ini Pemprov Bali menorehkan prestasinya lewat penghargaan sebagai Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik kategori Usability, dalam rangka Pengelolaan Dokumentasi dan lnformasi Hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. DR. Enny Nurbaningsih, S.H.,M.Hum kepada Pemprov Bali yang diwakili Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, I Nyoman Budiana, berbarengan dengan acara Pertemuan Integrasi Nasional Database Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7). Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra,SH.,MH dalam keterangan persnya, Selasa (2/8).

Lebih jauh, Dewa Mahendra menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. BPHN sebagai pusat JDIHN, sedangkan anggota jaringan adalah Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumentasi hukum pada Kementerian Negara, Sekretaris lembaga negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan Sekretaris Dewan tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, Perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan swasta, Lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri. “Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum,” imbuhnya.

Penghargaan ini menurut Dewa Mahendra diselenggarakan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan memotivasi anggota JDIHN dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, maka bagi anggota JDIHN yang telah melakukan pengelolaan dokumentasi hukum berbasis web diberikan penghargaan tersebut. Bentuk penghargaan dibedakan dalam tiga katagori yaitu dari segi Usability, Navigasi dan Konten.

Tak hanya Pemprov Bali, Kementerian Ketenagakerjaan RI memperoleh penghargaan serupa, karena kedua Website instansi tersebut dinilai dapat mernberikan layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat kepada institusi ataupun masyarakat luas. “Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi hukum dapat mengakses melalui alamat website: www.jdihbirohukumham.baliprov.go.id,” ujar Dewa Mahendra menutup keterangan pers tersebut.

wartawan
habit/adv
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.