Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Bali Siaga dan Gelar Aksi Simpatik di Masa Peniadaan Mudik

Bali Tribune / BINGKISAN - Jasa Raharja Cabang Bali saat menyerahkan bingkisan kepada petugas yang berjaga di pos pengamanan dan penyekatan mudik tahun 2021
balitribune.co.id | DenpasarBagi masyarakat Indonesia, terutama kaum Muslim, mudik Lebaran adalah sebuah momen puncak dan ritus paling suci yang menandai berakhirnya momen bulan Ramadhan. Namun berbeda dengan Lebaran tahun ini, dimana pemerintah meniadakan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. PT. Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) tentu saja mendukung keputusan pemerintah demi kebaikan bersama dan mempercepat Indonesia bebas dari pandemi Covid-19.
 
Salah satu upaya yang dilakukan PT. Jasa Raharja Cabang Bali dalam mendukung pemerintah yaitu tetap siaga dalam memberikan pelayanan dan melakukan aksi simpatik pada petugas-petugas di Pos Penyekatan yang ada di Provinsi Bali, disamping itu Jasa Raharja juga menempatkan petugas pada pos-pos tersebut.
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono dalam siaran persnya, Senin (10/5) menyampaikan aksi simpatik yang dilakukan yaitu memberikan bingkisan kepada petugas yang berjaga di pos pengamanan dan penyekatan mudik tahun 2021. Disamping itu sebagai bentuk dukungan lainnya, Jasa Raharja juga menempatkan petugas di pos pos tersebut.
 
Dwi Sasono, menjelaskan selama libur Lebaran 1442 H seluruh petugas Jasa Raharja siaga dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Jadi libur bukan menjadi kendala dalam proses penyerahan santunan korban kecelakaan. Masyarakat yang mengalami kecelakaan tetap akan dilayani sebaik mungkin oleh petugas Jasa Raharja di masa libur Lebaran ini," tegas Dwi Sasono.
 
Ia menambahkan, Jasa Raharja senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. Yakni dengan mengedepankan transformasi digital pelayanan, dan melalui sistem yang terintegrasi. "Sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” tutup Dwi Sasono.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.