Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Pendataan Keluarga Tahun 2021

Bali Tribune/ Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kediaman Walikota Denpasar, Rabu (7/4).
balitribune.co.id |  Denpasar- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama istri, Sagung Antari Jaya Negara mengikuti pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Rabu (7/4).
 
Pendataan dan validasi data keluarga tersebut turut disaksikan Kepala BKKBN Provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi  dan Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan amanat undang-undang. Karenanya, sebagai warga negara yang baik menjadi kewajiban untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pendataan dan validasi penduduk ini.
 
Jaya Negara  mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021. Sehingga upaya untuk menciptakan solusi atas permasalahan masyarakat dapat dimaksimalkan. 
 
“Kegiatan pembangunan dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan yang baik berdasarkan data yang valid, sehingga mampu tepat sasaran,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, pendataan keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program pembangunan lainnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Hal ini sebagai amanat UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah No 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.