Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang G20, Pemerintah Genjot Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | BadungKebijakan Gubernur Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber saat ini sudah direspon sejumlah desa di Bali. Hal ini guna menyelesaikan persoalan sampah di sumber (desa) masing-masing yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Pemerintah mendorong seluruh desa di Bali nol sampah dengan cara pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle) atau TPS3R.  

"Nol sampah itu bukan berarti tidak memproduksi sampah, tetapi tidak mengirim sampah ke tempat lain, sampahnya selesai di desa itu. Sampah yang dihasilkan di desa, diolah di desanya selesai di sana," ucap Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di Kuta, Badung, Senin (18/4). 

Kata dia, hal ini adalah hasil kebijakan Gubernur Bali untuk menyelesaikan persoalan sampah, selesai di desa masing-masing dengan semboyan Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain. Mengingat Bali akan menjadi tempat berlangsungnya Presidensi G20 pada November 2022 mendatang, sehingga persoalan sampah harus segera diatasi dengan melibatkan peran masyarakat. 

Mengatasi sampah yang menjadi persoalan klasik di Bali ini bukan hanya untuk kepentingan G20. Bebas dari permasalahan sampah juga sebagai upaya mewujudkan pulau ini menjadi bersih dan untuk menjaga citra pariwisata Bali.

"Desa di Bali sudah melakukan hal itu dan ada yang diberikan penghargaan. Target semua desa/kelurahan menerapkan hal serupa. Ini yang sekarang didorong oleh Gubernur Bali, tahun ini ada 221 desa yang akan menyelesaikannya (untuk memiliki TPS3R) dari 626 desa," sebutnya. 

Ia membeberkan, ada beberapa kendala yang dihadapi desa untuk mewujudkan TPS3R tersebut. Salah satunya adalah soal lahan dan biaya pembangunan tempat pengolahan sampah yang menggunakan sistem 3R. "Persoalan lahan diberikan arahan oleh Gubernur Bali dengan menggunakan lahan Pemerintah Provinsi Bali yang ada di desa atau kelurahan atau desa adat silakan dipakai. Persoalannnya adalah tidak semua desa ada lahan provinsi. Ini yang sedang dilakukan pendataan. Tetapi, begitu ada lahan Pemprov Bali di desa atau kelurahan itu silakan dipakai untuk kebutuhan administrasinya tinggal mengajukan permohonan ke gubernur pasti disetujui," papar Sekda Dewa Indra. 

Lebih lanjut dia mengatakan permasalahan lainnya adalah, desa yang sudah mendapatkan lahan maka akan dihadapkan pada anggaran untuk membangun dan menyiapkan peralatan TPS3R. "Itu juga dibantu oleh gubernur melalui fasilitasi yang dilakukan gubernur untuk minta bantuan ke pemerintah pusat untuk mengoordinasikan APBD," katanya. 

Dalam hal ini Gubernur Bali dikatakan Sekda Dewa Indra juga telah meminta bantuan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memberikan pedoman penggunaan dana desa supaya ada alokasi untuk pengelolaan sampah. "Itu sudah disetujui oleh Menteri Desa, sekarang di dalam alokasi dana desa sudah ada. Persentasenya tidak ditentukan karena situasi persampahan di masing-masing desa tidak sama. Kalau disamakan nanti akan menjadi problem, karena ada desa-desa yang besar sampahnya lebih banyak, tetapi ada desa yang lebih kecil, sampahnya sedikit. Untuk itu alokasikan secukupnya," tegas Dewa Indra.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan TPS3R ini sedang diupayakan oleh para bupati. "Sudah didata di desa mana sudah ada lahan provinsi, kan tidak harus lahan provinsi, bisa lahan desa adat atau lahan desa. Sebagian besar sudah mendapatkan lahan Pemprov Bali yang ada di desa. Yang belum ada, bupatinya masih terus mengoordinasikan dan dilaporkan ke gubernur, desa-desa mana yang belum ada lahan," katanya. 

wartawan
YUE

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.