Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Galungan Honda MFM Gelar Bazar Murah

Bazzar
Sembako Bazzar MFM

BALI TRIBUNE  - Dealer Made Ferry Motor (MFM) Sakah, Buruan, Gianyar  sebagai salah satu jaringan resmi sepeda motor Honda, menggelar bazaar murah. Hal itu sebagai wujud ikut menyambut hari Raya Galungan. Sebanyak 60 sembako terdiri dari beras, gula, kopi, minyak, mie instan dan telur disiapkan untuk konsumen yang saat itu mampir ke stand bazar murah.

Kegiatan yang di gelar di halaman parkir itu, mengundang konsumen sekitar dealer untuk datang berkunjung ke stand bazar. Konsumen yang service motor pun tidak mau ketinggalan, sembari menunggu service nya selesai, konsumen dapat mengunjungi stand bazaar untuk membeli sembako sebagai persiapan menyambut hari raya Galungan.

Selain itu promo penjualan pun di tawarkan pada hari itu, mulai dari uang muka ringan dengan bunga menurun yang hemat berlaku  khusus type Beat dan Vario Techno Series. Bagi yang melakukan perawatan motorpun mendapatkan keringanan berupa disc jasa service sebesar 15% dengan menunjukkan kartu semton Honda Bali.

“Kami ingin semakin dekat dengan konsumen, harapannya dealer MFM Sakah tetap menjadi pilihan konsumen apabila ingin membeli sepeda motor Honda, ungkap Ketut Suniti selaku PIC dealer MFM Sakah.

Dealer Made Ferry Motor, terus membangun dan mengembangkan diri, untuk menjadi dealer yang selalu memberikan layanan terbaik melalui program-program yang bermanfaat untuk konsumen dan masyakat Gianyar.

Selain itu kenyamanan saat konsumen bertransaksi di dealer ini pun menjadi perhatian utama, dengan menyiapkan ruang tunggu yang nyaman saat menunggu service maupun hanya ingin melihat-lihat produk terbaru dari Honda dan dilayani oleh Front Line People yang siap membantu mewujudkan mimpi konsumen untuk memiliki motor baru.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.