Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Libur Nataru 13 Ribu Domestik Per Hari Kunjungi Bali via Udara

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Wisatawan domestik dari berbagai daerah di Tanah Air melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai berdatangan untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di Pulau Bali. Data Posko Nataru bandara setempat mencatat, wisatawan Nusantara yang datang ke Bali menjelang Nataru sudah terpantau sejak 16 Desember 2020 yakni sebanyak 10.020 orang tiba di Pulau Dewata melalui jalur udara. Sedangkan pada 17 Desember 2020 kedatangan wisatawan domestik naik signifikan mencapai 13.473 per hari. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di bandara setempat, Kuta, Badung, Senin (21/12) menyampaikan tingginya jumlah kedatangan domestik ini diperkirakan karena Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 

"Kemungkinan karena orang reschedule (datang lebih awal) sebelum berlakunya Surat Edaran tersebut makanya tanggal 16 dan 17 Desember kedatangan domestik tinggi dan tanggal 18 mulai turun menjadi 6 ribu per hari. Sedangkan hari pertama (19 Desember) berlakunya Surat Edaran di kedatangan turun menjadi 5 ribu penumpang per hari," jelasnya. 

Kata Taufan, berdasarkan list penerbangan pada 25 Desember 2020 mendatang akan menjadi puncak kedatangan turis domestik ke Bali. Sedangkan puncak keberangkatan diprediksi terjadi pada 29 Desember 2020. 

"Kami sebagai pelaksana di lapangan wajib melakukan SOP. Pantauan di kedatangan tanggal 20 Desember kemarin yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai mulai naik di angka 6 ribu. Kita terus update jumlah penumpang yang datang supaya mengetahui apakah ada dampak dari Surat Edaran tersebut," paparnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.