Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Libur Nataru 13 Ribu Domestik Per Hari Kunjungi Bali via Udara

Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Wisatawan domestik dari berbagai daerah di Tanah Air melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai berdatangan untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di Pulau Bali. Data Posko Nataru bandara setempat mencatat, wisatawan Nusantara yang datang ke Bali menjelang Nataru sudah terpantau sejak 16 Desember 2020 yakni sebanyak 10.020 orang tiba di Pulau Dewata melalui jalur udara. Sedangkan pada 17 Desember 2020 kedatangan wisatawan domestik naik signifikan mencapai 13.473 per hari. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di bandara setempat, Kuta, Badung, Senin (21/12) menyampaikan tingginya jumlah kedatangan domestik ini diperkirakan karena Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 

"Kemungkinan karena orang reschedule (datang lebih awal) sebelum berlakunya Surat Edaran tersebut makanya tanggal 16 dan 17 Desember kedatangan domestik tinggi dan tanggal 18 mulai turun menjadi 6 ribu per hari. Sedangkan hari pertama (19 Desember) berlakunya Surat Edaran di kedatangan turun menjadi 5 ribu penumpang per hari," jelasnya. 

Kata Taufan, berdasarkan list penerbangan pada 25 Desember 2020 mendatang akan menjadi puncak kedatangan turis domestik ke Bali. Sedangkan puncak keberangkatan diprediksi terjadi pada 29 Desember 2020. 

"Kami sebagai pelaksana di lapangan wajib melakukan SOP. Pantauan di kedatangan tanggal 20 Desember kemarin yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai mulai naik di angka 6 ribu. Kita terus update jumlah penumpang yang datang supaya mengetahui apakah ada dampak dari Surat Edaran tersebut," paparnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.