Jelang Libur Nataru 13 Ribu Domestik Per Hari Kunjungi Bali via Udara | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 December 2020 21:31
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / BANDARA - Suasana di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Kuta – Wisatawan domestik dari berbagai daerah di Tanah Air melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai berdatangan untuk menikmati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di Pulau Bali. Data Posko Nataru bandara setempat mencatat, wisatawan Nusantara yang datang ke Bali menjelang Nataru sudah terpantau sejak 16 Desember 2020 yakni sebanyak 10.020 orang tiba di Pulau Dewata melalui jalur udara. Sedangkan pada 17 Desember 2020 kedatangan wisatawan domestik naik signifikan mencapai 13.473 per hari. 

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di bandara setempat, Kuta, Badung, Senin (21/12) menyampaikan tingginya jumlah kedatangan domestik ini diperkirakan karena Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk Bali melalui penerbangan (jalur udara) menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama H-7 sebelum keberangkatan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. 

"Kemungkinan karena orang reschedule (datang lebih awal) sebelum berlakunya Surat Edaran tersebut makanya tanggal 16 dan 17 Desember kedatangan domestik tinggi dan tanggal 18 mulai turun menjadi 6 ribu per hari. Sedangkan hari pertama (19 Desember) berlakunya Surat Edaran di kedatangan turun menjadi 5 ribu penumpang per hari," jelasnya. 

Kata Taufan, berdasarkan list penerbangan pada 25 Desember 2020 mendatang akan menjadi puncak kedatangan turis domestik ke Bali. Sedangkan puncak keberangkatan diprediksi terjadi pada 29 Desember 2020. 

"Kami sebagai pelaksana di lapangan wajib melakukan SOP. Pantauan di kedatangan tanggal 20 Desember kemarin yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai mulai naik di angka 6 ribu. Kita terus update jumlah penumpang yang datang supaya mengetahui apakah ada dampak dari Surat Edaran tersebut," paparnya.