Jelang Nataru Perketat Pengawasan di Lokasi Keramaian Cegah Varian Baru Covid-19 | Bali Tribune
Diposting : 6 December 2021 18:06
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / TEMPAT KERAMAIAN - Jalan Pantai Kuta, Badung biasanya menjadi tempat keramaian saat libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura – Pihak terkait di Kabupaten Badung mulai mengamankan momen perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dari penyebaran Covid-19, terutama dengan adanya varian baru Omicron yang menyerang puluhan negara di antaranya Eropa, Afrika termasuk Asia. Pasalnya, Nataru kerap menjadi kesempatan untuk menikmati liburan bagi wisatawan baik domestik maupun turis mancanegara di Bali. 

Sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dan wisatawan saat Nataru kali ini di masa pandemi Covid-19, kendati pemerintah pusat akan memberlakukan level 3 pembatasan kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengimbau para pengusaha di sektor pariwisata baik pengelola restoran, bar, cafe untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan ketat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

"Yang terjadi di luar sudah ada varian baru sekarang. Salah satu upaya kita dalam rangka untuk me-minimize munculnya varian baru Covid-19 ke Indonesia. Karena potensi penularan terjadi di perayaan Natal, tahun baru karena terjadi kerumunan. Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan seperti itu. Saya yakin hal itu sudah dipertimbangkan, walaupun memang di satu sisi kami juga pemerintah daerah yang hidup dari sektor pendapatan di pariwisata terpukul juga," katanya beberapa waktu lalu di Badung. 

Pihaknya menyadari, Nataru menjadi momen yang ditunggu-tunggu pelaku industri pariwisata untuk mendapatkan penghasilan dari liburan tahunan tersebut.  Namun dengan pertimbangan utama faktor keamanan dan kesehatan, pelaku usaha pariwisata diminta lebih sabar dan mengikuti peraturan pemerintah. "Kita sudah punya estimasi adanya peningkatan yang cukup signifikan (kunjungan wisatawan domestik) di dalam 2 bulan terakhir ini. Tapi dengan kebijakan ini (PPKM level 3 Nataru), saya yakin pasti akan ada pengurangan (kunjungan wisatawan)," ucapnya. 

Menurut Adi Arnawa yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, instruksi tersebut sudah menjadi perhitungan dan pertimbangan pemerintah pusat. "Kita berharap kepada stakeholder pariwisata semua, masyarakat, kita ikuti karena jauh lebih penting sekarang ini bagaimana untuk menjaga kesehatan terutama dengan adanya varian baru tidak sampai ke Bali," tegasnya.

Selain mengimbau pengusaha di sektor pariwisata untuk tetap disiplin menaati aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah global tersebut, Satgas Covid-19 Badung juga akan meningkatkan pengawasan jelang Nataru. Pengawasan akan dilakukan di lokasi pusat keramaian seperti tempat wisata, mal, bar dan cafe di kawasan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Hal tersebut mengingat, Badung sebagai tuan rumah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali tahun 2022.