Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru Perketat Pengawasan di Lokasi Keramaian Cegah Varian Baru Covid-19

Bali Tribune / TEMPAT KERAMAIAN - Jalan Pantai Kuta, Badung biasanya menjadi tempat keramaian saat libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura – Pihak terkait di Kabupaten Badung mulai mengamankan momen perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dari penyebaran Covid-19, terutama dengan adanya varian baru Omicron yang menyerang puluhan negara di antaranya Eropa, Afrika termasuk Asia. Pasalnya, Nataru kerap menjadi kesempatan untuk menikmati liburan bagi wisatawan baik domestik maupun turis mancanegara di Bali. 

Sehingga diprediksi akan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dan wisatawan saat Nataru kali ini di masa pandemi Covid-19, kendati pemerintah pusat akan memberlakukan level 3 pembatasan kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengimbau para pengusaha di sektor pariwisata baik pengelola restoran, bar, cafe untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan ketat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

"Yang terjadi di luar sudah ada varian baru sekarang. Salah satu upaya kita dalam rangka untuk me-minimize munculnya varian baru Covid-19 ke Indonesia. Karena potensi penularan terjadi di perayaan Natal, tahun baru karena terjadi kerumunan. Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan seperti itu. Saya yakin hal itu sudah dipertimbangkan, walaupun memang di satu sisi kami juga pemerintah daerah yang hidup dari sektor pendapatan di pariwisata terpukul juga," katanya beberapa waktu lalu di Badung. 

Pihaknya menyadari, Nataru menjadi momen yang ditunggu-tunggu pelaku industri pariwisata untuk mendapatkan penghasilan dari liburan tahunan tersebut.  Namun dengan pertimbangan utama faktor keamanan dan kesehatan, pelaku usaha pariwisata diminta lebih sabar dan mengikuti peraturan pemerintah. "Kita sudah punya estimasi adanya peningkatan yang cukup signifikan (kunjungan wisatawan domestik) di dalam 2 bulan terakhir ini. Tapi dengan kebijakan ini (PPKM level 3 Nataru), saya yakin pasti akan ada pengurangan (kunjungan wisatawan)," ucapnya. 

Menurut Adi Arnawa yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, instruksi tersebut sudah menjadi perhitungan dan pertimbangan pemerintah pusat. "Kita berharap kepada stakeholder pariwisata semua, masyarakat, kita ikuti karena jauh lebih penting sekarang ini bagaimana untuk menjaga kesehatan terutama dengan adanya varian baru tidak sampai ke Bali," tegasnya.

Selain mengimbau pengusaha di sektor pariwisata untuk tetap disiplin menaati aturan protokol kesehatan pencegahan penyebaran wabah global tersebut, Satgas Covid-19 Badung juga akan meningkatkan pengawasan jelang Nataru. Pengawasan akan dilakukan di lokasi pusat keramaian seperti tempat wisata, mal, bar dan cafe di kawasan Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara. Hal tersebut mengingat, Badung sebagai tuan rumah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali tahun 2022.

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.