Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Ramadan, Harga Telur Ayam Naik

Bali Tribune/PETERNAK AYAM Salah satu peternakan ayam petelur di Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Menjelang datangnya bulan Ramadan dibarengi dengan naiknya harga kebutuhan pokok, termasuk harga telur ayam di pasaran. Naiknya harga telur ayam terjadi secara bertahap di Bangli sejak pekan lalu.
 
Salah seorang peternak ayam petelur di Bangli I Nyoman Suparta mengatakan sudah menjadi hal yang lumrah jelang bulan Ramadan harga telur naik. Naiknya harga telur secara bertahap dan sudah berlangsung sejak sepekan. Memang sudah lumrah jelang hari raya harga telur naik, ungkapnya, Kamis (31/3/2022).
 
Kata I Nyoman Suparta, harga telur ayam di tingkat peternak untuk ukuran besar awalnya Rp 35 ribu per kray naik jadi Rp 40 ribu per kray. Telur ukuran tanggung awalnya Rp 33 ribu per kray naik jadi Rp 38 ribu per kra. Demikian juga untuk telur ukuran kecil sebelumnya Rp 29 ribu per kray naik jadi Rp 34 ribu per kray. Rata-rata naik Rp 5 ribu per kray untuk semua ukuran telur, kata peternak asal Banjar/Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini.
 
Lanjut Nyoman Suparta, dibadingkan dengan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kenaikan harga saat ini tidak seberapa, pasalnya jelang Nataru harga telur  mencapai Rp 50 ribu per kray. Di balik naiknya harag telur, kata Nyoman Suparta, juga dibarengi dengan naiknya harga pakan. Di mana untuk pakan jenis jagung sebelumnya Rp 5200 per kilo gram naik menjadi Rp 5600 per kilo gram. Begitu juga pakan jenis kosentrat harga sebelumnya Rp 400 ribu per sak  naik menjadi Rp 410 ribu per sak. Sebagai peternak naiknya harga telur bisa mengkaver harga pakan yang meningkat, jelasnya seraya mengaku tidak tahu persis penyebab naiknya harga pakan.
 
Pihaknya mengaku memelihara sebanyak 15 ribu ekor ayam petelur, dari jumlah populasi tersebut bisa memproduksi telor sebanyak 400 kray atau 12 ribu butir telur per hari. Hasil produksi selain memenuhi pasar lokal juga dikirim ke daerah NTB, ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.