Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Anak Sesuaikan dengan Tingkat Kesejahteraan

BKKBN Bali menggelar temu kerja lanjut promosi dan konseling kesehatan reproduksi dalam rangka Hari AIDS Sedunia di Denpasar, Kamis (6/12).

  BALI TRIBUNE -   Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar kegiatan temu kerja tindak lanjut promosi dan konseling kesehatan reproduksi dalam rangka Hari AIDS Sedunia di Denpasar, Kamis (6/12) kemarin. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana mengatakan tentang hakekat Keluarga Berencana (KB). Program KB  merupakan upaya pengaturan kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, pengaturan kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas "Jadi, tidak ada paksaan untuk mempunyai hanya dua anak saja.  Jumlah anak ideal dalam keluarga disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan, kesehatan reproduksi dan dukungan ekonomi maisng-masing keluarga," ujarnya. Di hadapan para pengelola program yang terdiri dari OPD-KB dan IBI Kabupaten/Kota, Catur Sentana meminta agar mempromosikan dan mensosialisasikan Program KB ini melalui pendekatan 4 terlalu yang memang sesuai dengan kesehatan reproduksi. "Mari kita bersama-sama berikan edukasi kepada masyarakat tentang 4 terlalu, yaitu jangan terlalu muda untuk melahirkan (<20 tahun), jangan terlalu tua melahirkan (>35 tahun), jangan terlalu sering melahirkan dan jangan terlalu dekat jarak kelahirannya.  Hal ini dalam rangka untuk mewujudkan keluarga berkualitas," ungkapnya. Sementara itu Praktisi Kesehatan, dr Oka Negara yang menjadi salah satu narasumber mengatakan hal yang sama. Mengacu kepada hak kesehatan reproduksi dan seksual manusia secara umum, tidak ada batasan jumlah untuk mempunyai anak. Itu adalah pilihan dan hak keluarga masing-masing yang disesuaikan pada kemampuan keluarga dalam memelihara kesehatan reproduksinya.  “Mengacu pada kesehatan reproduksi wanita, maka disarankan untuk tidak hamil dalam usia yang terlalu muda, tidak terlalu tua, tidak terlalu banyak punya anak dalam waktu singkat dan jaraknya terlalu dekat. Hal ini menyangkut kemampuan untuk merawat anak dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya, baik dari segi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Kalau hal itu sudah terpenuhi, maka berapapun punya anak, itu adalah hak keluarga masing-masing,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.