Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaburnya Napi Asing Diduga Ada yang Bantu

narapidana
Polisi Selasa kemarin melakukan olah TKP atas kaburnya narapidana warga negara asing dari Lapas Kelas II-A Denpasar di Kerobokan.

BALI TRIBUNE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung menyelidiki keterlibatan orang luar yang diduga ikut membantu empat napi asing kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok yang tembus ke jalan raya.

“Kami sedang menyelidiki apa melibatkan orang luar atau murni dari warga binaan tersebut soalnya ada terowongan di dalam dan di luar. Jejak lain tidak ada,” kata Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan, Selasa (20/6).

Pihaknya menggandeng aparat kepolisian mulai dari Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung hingga Imigrasi yang dikoordinasikan ke seluruh kabupaten/kota di Bali untuk memburu empat narapidana asing tersebut.

Tonny mengaku dirinya tidak menaruh curiga ada napi kabur dengan cara menggali tanah di dekat tembok sebelah barat tepatnya di belakang poliklinik lapas setempat, kemudian membuat semacam terowongan yang langsung tembus ke jalan raya.

Menurut dia, konstruksi tembok tersebut hanya dicor dari atas dan tidak menutup bagian bawah hingga ke tanah sehingga membuat rongga yang dijadikan jalan untuk mereka kabur dengan cara menggali tanah tersebut. Sedangkan terkait kamera pengawas atau CCTV, lanjut Tonny, di lapas tersebut memiliki 25 CCTV yang masih berfungsi.

 “Ada kamera di samping tembok, tetapi mereka dari bawah tanah bekas parit hanya dicor dari atas sehingga tidak dimatikan (ditutup) jadi ada rongga di dalam. Makanya kami tidak curiga penggalian kalau ada penggalian tanahnya harus ada,” ucap Tonny.

Keempat narapidana asing yang kabur yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33) warga negara Australia yang terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dengan sisa pidana dua bulan.

Selain itu Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) warga negara Bulgaria yang terjerat kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus “skimming” masih memiliki sisa pidana lima tahun.

Kemudian Sayed Mohammed Said (31) warga negara India, terjerat kasus narkotika yang masih memiliki sisa penahanan 12 tahun dari vonis 14 tahun penjara dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) dari Malaysia yang terjerat kasus narkotika yang masih memiliki masa tahanan enam tahun.

 

Padangbai Diperketat

 Sementara itu pengamanan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem diperketat sejak kaburnya empat napi asing tersebut. Puluhan personel diterjunkan untuk melakukan penjagaan baik di pintu masuk maupun di pintu keluar pelabuhan, termasuk di pintu masuk Dermaga Rakyat Padangbai.

 Pantauan koran ini, kemarin, tidak hanya petugas berseragam lengkap namun belasan anggota polisi berpakaian sipil juga disebar di sejumlah titik di pelabuhan termasuk di sejumlah pantai di wilayah Kecamatan Manggis.

“Memang setelah terjadi kasus napi kabur di LP Kerobokan, ada instruksi untuk memperketat pengamanan dan penjagaan di pintu masuk Padangbai,” ungkap AKP Wayan Sukarita, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Padangbai.

 Kasus kaburnya napi tersebut menjadi atensi khusus dari Polda Bali, dan sampai saat ini napi itu tengah diburu termasuk jajaran Polsek Kawasan Laut Padangbai diperintahkan untuk melakukan penebalan pengamanan dan penjagaan.

Dari pantauan kemarin, penjagaan berlangsung sangat ketat, bahkan saking ketatnya tidak ada satupun kendaraan orang dan barang yang lewat begitu saja tanpa pemeriksaan. Selain memeriksa identitas penumpang, polisi juga menggeledah barang bawaan penumpang dan bagasi. Pemeriksaan dan penggeledahan juga dibantu satu ekor anjing pelacak dari pasukan K-9. Namun petugas belum menemukan tanda-tanda pelarian napi yang kabur dari Lapas Kerobokan itu mengarah ke Padangbai.

wartawan
redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.