Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kanwil Kumham Bali Sebut 1.421 WN Tiongkok Tinggal karena Keadaan Terpaksa

Bali Tribune / Sutrisno

balitribune | Denpasar  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Sutrisno kepada awak media, di kantor setempat, Renon, Denpasar, Kamis (19/3) membeberkan petugas imigrasi di wilayah kerjanya telah melakukan penolakan kedatangan orang asing berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 periode 5 Februari-19 Maret 2020 sebanyak 117 warga negara asing (WNA) dari 38 negara. 

Hal ini pasca-merebaknya kasus virus Corona (Covid-19). Mengingat pada tanggal tersebut yakni 5 Februari 2020, Pemerintah Indonesia menutup sementara penerbangan dari/ke Indonesia-Tiongkok hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sehingga pihak imigrasi bekerja ekstra dalam menyeleksi WNA yang hanya memenuhi kriteria diizinkan masuk ke Bali, Indonesia. 

Sementara itu, Sutrisno merinci jumlah kedatangan WNA di Bali pada periode 1-17 Maret 2020 sebanyak 160.298 orang yang datang dari 173 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159.273 WNA tercatat masuk melalui TPI Ngurah Rai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sedangkan 1.025 WNA melalui TPI Benoa di Pelabuhan Benoa. 

"Pada periode ini WNA dari Australia tercatat dengan jumlah tertinggi datang ke Bali yaitu sebanyak 39.402 orang, disusul Inggris 10.437, Rusia sebanyak 10.356 orang. Sedangkan WNA asal China tercatat 1.234 orang dan dari ratusan negara lainnya," jelasnya.

Sutrisno menyebutkan pada Februari 2020 lalu sebanyak 367.107 WNA datang ke pulau ini dan sebanyak 107 WNA yang ditolak memasuki wilayah Bali sesuai Permenkumham No. 3 dan 7 Tahun 2020.  Sedangkan bulan Maret tercatat 160.298 WNA datang ke Bali dan 10 WNA ditolak oleh TPI. 

"Pada Februari 2020 WNA Australia tercatat tertinggi ke Bali yaitu 83.389 orang disusul India 30.056 orang dan Jepang 22.689 orang serta dari negara lainnya," imbuhnya. 

Adapun keberangkatan penumpang WNA dari Bali ke 177 negara sebanyak 187.226 diantaranya melalui TPI Ngurah Rai 186.828 WNA dan 398 WNA via TPI Benoa periode 1-17 Maret. 

Lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa telah melayani pengajuan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 periode 5 Februari-18 Maret 2020 sebanyak 1.461 pemberian izin tinggal keadaan terpaksa diantaranya dilayani oleh Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 983 WNA, Kanim Kelas I TPI Denpasar sebanyak 390 WNA dan Kanim Kelas II TPI Singaraja 88 WNA. 

"Total pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa WN China (Tiongkok) sebanyak 1.421 orang dan 40 orang selain China diantaranya pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yakni sebanyak 362 WN Tiongkok dan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 sebanyak 1.059 WN Tiongkok," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.