Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapal Tanpa Awak Ditemukan Terombang Ambing

Bali Tribune / TERAPUNG - Nampak kapal ikan yang ditemukan terapung di perairan seraya, karangasem

balitribune.co.id | Amlapura – Sebuah kapal tanpa awak ditemukan terombang ambing di perairan Seraya, Kecamatan Karangasem, pada Selasa (7/12/2021). Diduga kapal tersebut terseret arus hingga sampai ke Perairan Seraya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kapal yang mengalami kerusakan cukup parah tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang wisatawan asing yang tengah melakukan diving disekitar perairan tersebut. Penemuan kapal tersebut lantas disampaikan kesejumlah nelayan dan ke Polair Polres Karangasem dan Bakamla Karangasem.

Kasat Polair Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, kepada Bali Tribune membenarkan terkait penemuan kapal tanpa awak tersebut. "Begitu menerima informasi tersebut, kami bersama anggota langsung turun melakukan patroli guna mengecek kondisi kapal tersebut," ungkapnya. Dari hasil pengecekkan sementara, kemungkinan kapal tersebut tanpa awak.

Saat itu bersama sejumlah nelayan, pihaknya berusaha untuk menarik kapal tanpa awak tersebut kepinggir guna pemeriksaan lebih lanjut, namun tidak berhasil karena bobot kapal yg cukup besar. "Kita upayakan untuk menarik kapal itu kepinggir, namun belum berhasil. Dan saat ini bangkai kapal tersebut terseret arus kearah perairan Kusambi, Desa Bunutan, Kecamatan Abang," sebutnya, sembari mengatakan jika dari cirinya bisa dipastikan kapal tersebut merupakan kapal ikan dan ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita.

Disebutkannya, ciri-ciri kapal tersebut diantaranya, ukuran 29 GT, panjang sekitar 20 meter dan lebar 5 meter. Warna kapal kombinasi hijau dan biru terdapat tulisan Sinar Bahari. "Kondisi kapal dalam keadaan rusak dan kosong. Dari pengecekkan tidak ada bekas terbakar.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.