Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolda Bali Komit Tindak Tegas dan Terukur Premanisme

Bali Tribune / Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya (tengah) dalam jumpa pers akhir tahun di Denpasar, Senin (30/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya kembali menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polda Bali. Bahkan, jenderal bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas dan terukur terhadap para preman.

"Pada tahun 2025, komitmen kami tindak tegas dan terukur terhadap preman," ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Denpasar, Senin (30/12).

Dikatakan Daniel, premanisme mengganggu ketertiban, sehingga tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme di Bali. Kepolisian akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku premanisme, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta melindungi citra pariwisata Bali yang sudah mendunia.

"Tidak tunggu lama. Jadi masyarakat ada yang tahu adanya premanisme, tolong lapor polisi datang langsung atau lewat telepon. Kita akan tindak lanjuti, cepat, tanggap dan dengan tuntas," katanya.

Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk menanggulangi premanisme. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Keberadaan premanisme di Bali, yang dapat merusak tatanan sosial dan merugikan masyarakat, harus diberantas demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan bebas dari ancaman bagi semua pihak. Untuk pencegahannya, kita akan melakukan patroli sehingga tidak ada aksi premanisme. Apabila dalam patroli, kita ada temukan premanisme akan kita tindak tegas dan terukur," tegas mantan Kapolda Kaltra ini.

wartawan
RAY

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.