Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolres Klungkung Tutup Toko Non Esensial

Bali Tribune/ MINTA TUTUP - Kapolres Klungkung minta tutup toko-toko di seputaran Jl. Sahadewa, Klungkung.

balitribune.co.id | Semarapura  - Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S,I.K.,M.H., melakukan penutupan toko terhadap para pengusaha yang bergerak di bidang non esensial, Kamis (15/7/21). Selama diberlakukannya PPKM darurat ini masih ditemukan beberapa toko non esensial yang buka di Jl. Sahadewa, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung. Selain melakukan penutupan toko, para pedagang juga diberikan paket sembako.
 
 Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S,I.K.,M.H.,  menyambangi toko-toko di seputaran jalan sahadewa kelurahan semarapura klod kangin klungkung . dan juga memberikan himbauan secara humanis untuk mentaati aturan dari pemerintah kepada para pemilik toko agar usahanya untuk sementara ditutup hingga PPKM darurat Bali berakhir. "Saya mohon maaf, untuk sementara toko ditutup dulu. Kerja secara online saja dulu. Saat ini kita sedang PPKM Darurat," kata AKBP Made Dhanuardana. 
 
Selain melakukan penutupan usaha non esensial, Kapolres Klungkung juga memberikan paket sembako untuk membantu warga di masa PPKM darurat. "Sembako ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. Kegiatan ini dilakukan karena banyak warga yang terdampak. Baik terdampak karena kesehatan juga karena masalah ekonomi," ungkap AKBP Made Dhanuardana. 
wartawan
SUG
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.