Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Inginkan HP, Arif Tega Bunuh Jumatun

Arif Santoso saat melakukan prarekonstruksi di gudang rongsokan, tempatnya bekerja, Minggu (22/01/2017). (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap pembunuhan janda anak dua, Jumatun (46). Pelaku merupakan teman kencan korban, Arif Santoso (37). Dia sudah ditangkap Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di gudang rongsokan CV Putri Jaya, Jalan Danau Tempe No 99 X, Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, motif pembunuhan karena ingin menguasai telepon genggam korban. Awalnya, Arif Santoso yang berada di depan pagar gudang rongsokan melihat Jumatun jalan kaki. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini menyapa sembari menanyakan tujuan korban. Dijawab hendak ke Kompleks Pasiran, Padanggalak.

Arif pun langsung menawarkan diri untuk mengantar. Perempuan asal Mojokerto, Jawa Timur, itu menerima tawaran pelaku. Sebelum berangkat, Jumatun terlebih dahulu numpang buang air kecil dan diantar pelaku menuju kamar mandi di pojok belakang gudang. Korban sempat menanyakan tarif mengantar sampai Padanggalak, Aris membalas dengan rayuan agar bayarnya pakai persetubuhan dan korban menyanggupi.

Saat berhubungan badan di kamar mandi sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku melihat HP yang ditaruh korban di kamar mandi. Selesai bersenggama dan dalam posisi berhadap-hadapan, Jumatun didorong hingga tersungkur di selokan kamar mandi dan kepalanya membentur lis beton. Pelaku kembali membenturkan korban ke pinggiran selokan hingga korban pingsan.

“Dalam kondisi pingsan, mulut dan hidung korban dibekap pakai celana pendek sampai akhirnya meninggal. Kami menduga luka di kepala sebagai penyebab kematian. Tetapi, untuk memastikan akan dicocokkan dengan hasil otopsi rumah sakit,” ujarnya. Mayat Jumatun dimasukkan dalam karung plastik besar dan diikatkan di tobos (keranjang bambu). Setelah itu dinaikkan ke jok motor Kharisma DK 7020 EI.

Jenazah perempuan yang belakangan diketahui bercerai dengan suaminya ini dibuang di Tukad Punggawa. Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu (21/01/2017). Dalam prarekonstruksi pada Minggu (22/01/2017),  pelaku yang sudah beristri dan punya seorang anak ini memperagakan 33 adegan dan korban meninggal pada adegan ke-13.*

wartawan
Bernard MB

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.