Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Inginkan HP, Arif Tega Bunuh Jumatun

Arif Santoso saat melakukan prarekonstruksi di gudang rongsokan, tempatnya bekerja, Minggu (22/01/2017). (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap pembunuhan janda anak dua, Jumatun (46). Pelaku merupakan teman kencan korban, Arif Santoso (37). Dia sudah ditangkap Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di gudang rongsokan CV Putri Jaya, Jalan Danau Tempe No 99 X, Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, motif pembunuhan karena ingin menguasai telepon genggam korban. Awalnya, Arif Santoso yang berada di depan pagar gudang rongsokan melihat Jumatun jalan kaki. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini menyapa sembari menanyakan tujuan korban. Dijawab hendak ke Kompleks Pasiran, Padanggalak.

Arif pun langsung menawarkan diri untuk mengantar. Perempuan asal Mojokerto, Jawa Timur, itu menerima tawaran pelaku. Sebelum berangkat, Jumatun terlebih dahulu numpang buang air kecil dan diantar pelaku menuju kamar mandi di pojok belakang gudang. Korban sempat menanyakan tarif mengantar sampai Padanggalak, Aris membalas dengan rayuan agar bayarnya pakai persetubuhan dan korban menyanggupi.

Saat berhubungan badan di kamar mandi sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku melihat HP yang ditaruh korban di kamar mandi. Selesai bersenggama dan dalam posisi berhadap-hadapan, Jumatun didorong hingga tersungkur di selokan kamar mandi dan kepalanya membentur lis beton. Pelaku kembali membenturkan korban ke pinggiran selokan hingga korban pingsan.

“Dalam kondisi pingsan, mulut dan hidung korban dibekap pakai celana pendek sampai akhirnya meninggal. Kami menduga luka di kepala sebagai penyebab kematian. Tetapi, untuk memastikan akan dicocokkan dengan hasil otopsi rumah sakit,” ujarnya. Mayat Jumatun dimasukkan dalam karung plastik besar dan diikatkan di tobos (keranjang bambu). Setelah itu dinaikkan ke jok motor Kharisma DK 7020 EI.

Jenazah perempuan yang belakangan diketahui bercerai dengan suaminya ini dibuang di Tukad Punggawa. Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu (21/01/2017). Dalam prarekonstruksi pada Minggu (22/01/2017),  pelaku yang sudah beristri dan punya seorang anak ini memperagakan 33 adegan dan korban meninggal pada adegan ke-13.*

wartawan
Bernard MB

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.