Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karena Inginkan HP, Arif Tega Bunuh Jumatun

Arif Santoso saat melakukan prarekonstruksi di gudang rongsokan, tempatnya bekerja, Minggu (22/01/2017). (ist)

Denpasar, Bali Tribune

Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil mengungkap pembunuhan janda anak dua, Jumatun (46). Pelaku merupakan teman kencan korban, Arif Santoso (37). Dia sudah ditangkap Minggu (22/1) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di gudang rongsokan CV Putri Jaya, Jalan Danau Tempe No 99 X, Denpasar Selatan. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, motif pembunuhan karena ingin menguasai telepon genggam korban. Awalnya, Arif Santoso yang berada di depan pagar gudang rongsokan melihat Jumatun jalan kaki. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini menyapa sembari menanyakan tujuan korban. Dijawab hendak ke Kompleks Pasiran, Padanggalak.

Arif pun langsung menawarkan diri untuk mengantar. Perempuan asal Mojokerto, Jawa Timur, itu menerima tawaran pelaku. Sebelum berangkat, Jumatun terlebih dahulu numpang buang air kecil dan diantar pelaku menuju kamar mandi di pojok belakang gudang. Korban sempat menanyakan tarif mengantar sampai Padanggalak, Aris membalas dengan rayuan agar bayarnya pakai persetubuhan dan korban menyanggupi.

Saat berhubungan badan di kamar mandi sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku melihat HP yang ditaruh korban di kamar mandi. Selesai bersenggama dan dalam posisi berhadap-hadapan, Jumatun didorong hingga tersungkur di selokan kamar mandi dan kepalanya membentur lis beton. Pelaku kembali membenturkan korban ke pinggiran selokan hingga korban pingsan.

“Dalam kondisi pingsan, mulut dan hidung korban dibekap pakai celana pendek sampai akhirnya meninggal. Kami menduga luka di kepala sebagai penyebab kematian. Tetapi, untuk memastikan akan dicocokkan dengan hasil otopsi rumah sakit,” ujarnya. Mayat Jumatun dimasukkan dalam karung plastik besar dan diikatkan di tobos (keranjang bambu). Setelah itu dinaikkan ke jok motor Kharisma DK 7020 EI.

Jenazah perempuan yang belakangan diketahui bercerai dengan suaminya ini dibuang di Tukad Punggawa. Jasad korban kemudian ditemukan warga sekitar pukul 08.00 Wita, Sabtu (21/01/2017). Dalam prarekonstruksi pada Minggu (22/01/2017),  pelaku yang sudah beristri dan punya seorang anak ini memperagakan 33 adegan dan korban meninggal pada adegan ke-13.*

wartawan
Bernard MB

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.