Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus UP, Bupati Bangli Masih Aman

Made Gianyar (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Jaksa penuntut umum (JPU) terlihat masih enggan menyeret Bupati Bangli, Made Gianyar, dalam kasus korupsi Upah Pungut (UP) Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dalam duplik atas pledoi AA Gede Alit Darmawan (56) dan Bagus Rai Dharmayudha (60), JPU sama sekali tidak menyinggung keterlibatan orang nomor satu di Bangli itu.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (20/02/2017), JPU, Elan Jaelani dkk, menyatakan tetap pada tuntutan sebelumnya yang menyatakan kedua terdakwa bersalah menyalahgunakan kewenangan dalam pembagian UP Sektor Pertambangan Kabupaten Bangli. Dharmayudha dituntut empat tahun penjara dan Darmawan 3,5 tahun penjara.”Kami tetap pada tuntutan,” tegas JPU.

Dalam duplik sama sekali tidak menyinggung keterlibatan Bupati Bangli saat ini, Made Gianyar. Padahal dalam pledoi kedua terdakwa dan fakta persidangan yang sudah berlangsung, nama Made Gianyar terus disebut sebagai salah satu orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini bersama mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa, yang sudah jadi tersangka.

Dalam pledoi dan fakta persidangan, Made Gianyar saat menjabat sebagai Wakil Bupati Bangli disebut menerima UP Sektor Pertambangan menggunakan SK Bupati Nengah Arnawa. Bahkan, saat masa transisi kepemimpinan dari Arnawa ke Made Gianyar pada akhir 2010, Made Gianyar menggunakan SK yang ditandatangani Arnawa untuk mencairkan UP.

Selain itu pada 2011, Made Gianyar juga mengeluarkan SK UP Sektor Pertambangan dan membagikan ke 90 staf Dispenda/Pasedahan Agung Kabupaten Bangli. Menanggapi keterlibatan Bupati Bangli, Made Gianyar, Elan Jaealani kembali mengelak. Ia mengatakan pihaknya masih fokus untuk dakwaan kasus UP Bangli untuk tahun 2006 hingga 2010.

Dalam periode tersebut, Made Gianyar disebut tidak pernah menandatangani SK UP Sektor Pertambangan yang menjadi akar masalah. Terkait SK UP Sektor Pertambangan pada 2011 yang ditandatangani Made Gianyar, Elan mengatakan penyelidikan belum sampai ke arah sana. Pasalnya, penyidikan saat ini hanya pembagian UP Sketor Pertambangan 2006-2010.*

wartawan
Valdi S Ginta

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Teppei Yachida, 10 Kali Laga Cetak 4 Gol, 2 Assist

balitribune.co.id I Denpasar - Gelandang serang Bali United FC, Teppei Yachida menceritakan soal proses adaptasinya bersama pasukan Serdadu Tridatu. Pemain asal Jepang ini baru menjalankan 10 laga sejak kedatangannya sebagai rekrutan anyar Bali United di putaran kedua kompetisi musim ini.

Selama 10 pertandingan yang dijalani, Yachida berkontribusi terhadap 4 gol dan 2 assist yang diberikannya selama 734 menit di arena pertandingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.