Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi Sumberklampok, Warga Tolak Eksekusi Dua Terpidana

baliho
Bali Tribune / Salah satu baliho yang berisi penolakan atas rencana eksekusi oleh kejaksaan terhadap Acmat Saini dan Mokhamad Rasad di Desa Sumberklampok.

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tetap bersikukuh menolak rencana Kejaksaan Negei (Kejari) Buleleng mengeksekusi dua terpidana Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57) dalam putusan pengadilan kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu.

Penolakan warga ditandai dengan pemasangan baliho berukuran besar di setiap sudut desa tersebut. Pemasangan baliho itu terpantau di sejumlah titik, di antaranya jalan menuju Pura Segara Rupek dan di beberapa tempat di sekitar masjid desa.

Baliho yang terpasang berisi sejumlah pernyataan sikap warga setempat. Bahkan mengatasnamakan hampir seluruh tokoh setempat agar tidak dilakukan eksekusi untuk menjaga harmonsasi yang sudah terjaga di Desa Sumberklampok.

Beberapa yang tertera ikut menandatangani penolakan eksekusi, yakni Perbekel Sumberklampok, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Ta’mir Masjid Ainul Yaqin Sumberklampok, PHDI Sumberklampok, BPD Sumberklampok, LPM Sumberklampok, Perangkat Desa Sumberklampok, Kelian Banjar Dinas se Desa Sumberklampok para pelapor bersama tokoh-tokoh masyarakat Desa Sumberklampok lintas agama yang berada di wilayah desa.

Sebelumnya Kejari Buleleng memanggil untuk ketiga kalinya kepada dua terpidana dalam kasus penodaan agama saat Nyepi 2023 lalu. Kendati tidak ada perintah penahanan terhadap Acmat Saini (52) dan Mokhamad Rasad (57), namun Kejaksaan Negeri Buleleng tetap akan melakukan eksekusi.

Dalam surat tertanggal 21 Februari 2025, Kejari Buleleng melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum I Gede Eka Sumahendra meminta Acmat Saini dan Mokhamad Rasad agar datang ke Kejari Buleleng untuk dilakukan eksekusi pada Kamis (27/2). Namun hingga batas waktu yang ditentukan kedua terpidana tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa menegaskan kejaksaan tetap akan mengeksekusi putusan pengadilan tersebut kendati pihaknya menghormati keberatan masyarakat.

Namun demikian, kata Gede Baskara, akan dilakukan upaya jemput paksa apabila kedua terpidana tidak mengindahkan panggilan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan. “Jika tidak datang ya kami akan jemput paksa atau upaya paksa,” tegas Gede Baskara, Minggu (2/3).

Hanya saja, sebelum upaya jemput paksa dilakukan ia berharap kedua terpidana dengan kesadaran sendiri datang ke kejaksaan untuk dieksekusi. “Dengan kesadaran sendiri datang itu lebih baik,“ tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Acmat Saini dan Mokhamad Rasad, Agus Samijaya SH,MH atas nama tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Keadilan, mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) RI terkait putusan kasasi dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Menurut Agus Samijaya, pihaknya belum mengetahui dasar dan pertimbangan kasasi ditolak. Karena hal itu akan menjadi acuan untuk membuat menyusun memori untuk proses peninjauan kembali (PK) selanjutnya.

“Kalau akan ambil langkah hukum lebih lanjut seperti peninjauan kembali (PK) karena saat ini kami belum menerima salinan putusan lengkap dari MA baru dalam bentuk petikan. Kami akan tunggu setelah salinan putusan sudah di tangan,” jelas Agus Samijaya, Selasa (21/1) lalu.

wartawan
CHA
Category

KB Bali Bukan Soal Jumlah Tapi Penerus Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Bali tidak menutup diri untuk kehadiran orang luar Bali yang mencari penghidupan di Bali. Namun hal tersebut jangan sampai menggerus populasi orang lokal Bali.

“Di Bali bukan persoalan jumlah siapa yang datang ke Bali, tetapi siapa yang kita ajak untuk mengurus budaya,” ungkapnya saat menghadiri Kongres Daerah XI IA ITB Pengda Bali di Duta Orchid Garden, Minggu (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Pandu Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Karangasem yang berlangsung khidmat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Acara ini digelar untuk melepas Kapolres lama, AKBP I Nengah Sadiarta, SH., SIK., MKP dan menyambut Kapolres baru, AKBP Joseph Edward, SH., SIK., MH , Jumat (11/4). 

Baca Selengkapnya icon click

Koordinasi Aktif, Aksi Nyata, Bupati Karangasem Komitmen Tangani Jalan Rusak

balitribune.co.id | Amlapura - Keprihatinan masyarakat atas kondisi jalan rusak yang kerap memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Karangasem kembali mencuat. Kali ini, perhatian datang dari politisi perempuan asal Bali, Ni Luh Djelantik, yang menyuarakan kondisi jalan rusak melalui akun media sosialnya, khususnya pada ruas jalan provinsi di wilayah Ulakan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Alit Wiradana Ngaturang Bhakti Penyineban di Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri pelaksanaan Bhakti Penyineban serangkaian Karya Melaspas Caru Manca Rupa Lan Piodalan Mepedudusan Alit di Pura Agung Lokanatha, Taman Kota Lumintang, Denpasar, Minggu (13/4). Dimana, bhakti penyineban ini dilaksanakan setelab pelaksanaan puncak karya dengan Ida Bhatara nyejer selama satu hari. 

Baca Selengkapnya icon click

Simbol Kesuburan, Desa Giri Emas Gelar Tradisi Ngusaba Bukakak

balitribune.co.id | Singaraja - Tradisi Ngusaba Bukakak merupakan tradisi penuh simbol. Diantaranya simbol kesuburan yang saat ini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Buleleng. Tradisi Ngusaba Bukakak Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan digelar pada Purnama Sasih Kedasa, Minggu (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.