Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Narkoba di Bali Naik 11 Persen, BNN Rehab Ratusan Pecandu

Bali Tribune /  Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra

balitribune.co.id | DenpasarKasus narkoba di Bali pada tahun 2023 naik 11 persen dari tahun sebelumnya 2022. Pada tahun 2023 jumlah kasus narkoba sebanyak 806, sedangkan pada tahun 2022 hanya 725 kasus. Dari 806 kasus narkoba selama tahun 2023, jumlah tersangka sebanyak 1002 orang yang terdiri dari 902 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 100 orang Warga Negara Asing (WNA). Kepastian ini disampaikan langsung Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra dalam jumpa pers akhir tahun 2023 di Denpasar, Kamis (28/12). "Sementara barang bukti yang diamakan pada tahun 2023 ini, yaitu tiga puluh dua kilo gram ganja, enam koma sembilan kilo gram sabu, tiga koma tujuh kilo gram kokain dan ekstasi lebih dari dua ribu butir. Narkoba di Bali menyasar kepada anak - anak muda usia produktif, mulai dari enam belas tahun sampai dua puluh sembilan tahun," katanya.

Sementara BNN Provinsi Bali sepanjang tahun 2023, melakukan rehab bagi para  pecandu atau korban penyalahguna yang secara sukarela melapor diri untuk direhabilitasi sebanyak 410 orang. Rinciannya, sebanyak 266 orang merupakan WNI dan 144 orang WNA.  Sedangkan pecandu atau korban penyalahguna yang melalui proses hukum dan mendapatkan layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan sebanyak 180 orang. Ada juga masyarakat yang memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di wilayah Desa Bersinar untuk mendapatkan pendampingan dan pemulihan sebanyak 36 orang. "Berdasarkan penilaian indeks kapabilitas rehabilitasi BNN Provinsi Bali mendapatkan penilaian dengan kategori A dengan nilai sebesar 38,6 dan indeks kepuasan masyarakat memperoleh nilai 3,79 dengan kategori sangat baik," ungkap Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono.

Dikatakan Nurhadi, upaya menekan minat masyarakat terhadap narkotika tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga BNNP Bali melaksanakan program pembangunan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Sampai 2023 ini, di Bali sudah ada 47 Desa Bersinar. Desa-desa tersebut terus diberikan advokasi dan pembinaan untuk menjaga masing-masing wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menariknya, advokasi tersebut diberikan bagi desa adat untuk menyusun pararem anti narkoba. "Pararem Anti Narkoba merupakan gagasan BNN yang memanfaatkan kearifan lokal di Bali yang mengatur tentang hukum adat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masing-masing Desa Adat," terang jendral bintang satu ini. 

Saat ini sudah ada sebanyak 140 Desa yang memiliki pararem anti narkoba. Adapun bentuk-bentuk sanksi yang diberikan kepada krama atau warga desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika diantaranya, sanksi ngayah dan bersih-bersih di pura kahyangan tiga desa setempat, sanksi denda beras untuk diserahkan ke desa dan sanksi harus menjalani rehabilitasi yang diawasi aparat desa. "Diharapkan mampu menekan penyalahgunaan narkoba yang sudah mulai masuk ke desa-desa," ujarnya.

Untuk kampanye "War on Drugs" di GWK Jimbaran yang melibatkan ribuan masyarakat dan komunitas otomotif dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Sing Against Drugs Bali International Choir Festival, BNN Run, serta kuliah umum di kampus-kampus wilayah Bali yang digelar sepanjang tahun 2023. Sehingga, pesan perang melawan narkoba bisa tersampaikan secara luas di masyarakat khususnya di kalangan generasi muda.Kegiatan-kegiatan tersebut pun menunjukan hasil yang positif. Karena hal itu berdampak pada rata-rata indeks ketahanan keluarga anti narkoba di wilayah Bali dengan nilai 88,265 dengan kategori tinggi, lalu rata-rata indeks ketahanan diri remaja wilayah Bali yang mendapat nilai 55,87 kategori sangat tinggi, serta rata-rata indeks kemandirian partisipasi masyarakat sebesar 3,48 dengan kategori sangat mandiri.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.