Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Rabies Meningkat, Stok Vaksin Kosong

Bali Tribune / VAKSIN - Upaya pencegahan dan penanganan kasus gigitan anjing positif rabies melalui vaksinasi rabies terkendala lantaran stok vaksin kosong.

balitribune.co.id | Negara - Ditengah lonjakan kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana, upaya pencegahan hingga penanganan kasus justru kini terkendala. Vaksinasi rabies terhadap hewan penular rabies (HPR) kini tidak dapat dilaksanakan lantaran stok vaksin rabies di Jembrana kosong. Padahal estimasi populasi khususnya anjing di Jembrana terus meningkat.

Hingga kini kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana mengalami peningkatan drastis. Pada bulan Mei 2022 kasus anjing rabies di Kabupaten Jembrana  anjing positif rabies sudah mencapai sebanyak 31 ekor. Sedangkan di bulan Juni 2022 dari tanggal 1 sampai tanggal 9 anjing rabies sudah ada sebanyak 8 ekor. Sebelumnya saat Rapat Kerja Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana Selasa (17/5) terungkap tahun 2022 terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Wayan Sutama saat itu dihadapan Anggota Dewan menyebutkan perkembangan kasus gigitan anjing di Kabupaten Jembrana selama tiga tahun terakhir. Ia menyebut tahun 2019 ada 3.256 kasus gigitan dengan kasus positif rabies sebanyak 244, tahun 2020 sebanyak 2.289 gigitan dengan 5 kasus positif rabies dan tahun 2021 ada 2.410 gigitan dengan 65 kasus positif rabies. Sedangkan tahun 2022 sampai bulan Mei  ini sudah 1.410 gigitan dengan kasus positif sudah sebanyak 100 kasus.

Kasus gigitan anjing positif rabies tahun 2021 ditemukan di 25 desa/kelurahan tersebar di empat kecamatan yakni Melaya, Negara, Jembrana dan Mendoyo. Sedangkan diakuinya tahun 2022 Kabupaten Jembrana merupaknan zona merah. Ia menyebut dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang terkategori zona merah kasus rabies. Menurutnya dari 5 Kecamatan sudah tidak ada zona hijaunya. Dari 29 Desa zona merah ini, ia mengakui memang kalau kasus gigitan anjing positif rabies Jembrana ini menempati rangking satu.

Ia pun mengaku heran dengan tingginya kasus di Jembrana ini, “anehnya setiap kita kirim sampel hasilnya selalu positif,” ungkapnya saat itu. Sedangkan estimasi populasi anjing di Jembrana terbilang cukup tinggi yakni sebanyak 40.955 ekor dengan estimasi peningkatan 10 persen setiap tahunnya. Namun kini pihak Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana justru malah tidak dapat melakukan pencegahan maupun respon kasus gigitan melalui vaksinasi.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana Wayan Widarsa dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui Selasa (14/6) kasus gigitan anjing di Jembrana masih tinggi, namun stok vaksin rabies kosong. Menurutnya pihaknya belum mendapatkan kiriman vaksin dari provinsi. “Kami tidak bisa bekerja dari sekitar 2 minggu dikarenakan vaksin rabies kosong di Jembrana. Untuk vaksinasi rabies belum bisa kita jalan dikarenakan vaksin rabies habis, kita masih nunggu dari provinsi,” ungkapnya.

“Saat vaksin rabies tersedia, kita vaksinasi masal di daerah zona merah. Tapi kalau vaksin sifatnya dadakan, setiap ada kasus kami langsung ke lokasi untuk vaksinasi di wilayah tersebut,” ungkapnya. Namun dikarenakan vaksin rabies kosong, pihaknya kini hanya melakukan sosialisasi dampak rabies ke wilayah zona merah dan sesekali mengambil sample gigitan anjing ke lokasi. “Kemarin ada kasus gigitan anjing sebanyak 4 kasus di Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Mendoyo, hasil laboratotium semua negatif,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.