Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Ikon Pariwisata Bali Ditutup, Ratusan Pekerja Dirumahkan

Bali Tribune / WISATAWAN - Garuda Wisnu Kencana menjadi daya tarik wisatawan datang ke Bali

balitribune.co.id | Badung – Setelah sempat dibuka pada awal Desember 2020 lalu, Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park kembali ditutup guna menghindari semakin meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pihak manajemen menutup destinasi ini dari kunjungan wisatawan mulai 1 Februari 2021 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan tersebut membuat wisatawan sangat kecewa, mengingat GWK adalah ikon pariwisata Bali. Bagi wisatawan, selama berada di Bali wajib berkunjung dan berfoto di depan patung GWK. GM Markom GWK Cultural Park, Andre Prawiradisastra, Sabtu (30/1) dalam surat pemberitahuan penutupan yang ditujukan kepada media, tenant dan rekanan bisnis menyampaikan hal ini karena menyikapi perkembangan Covid-19 kian meningkat. 

Pengelola kawasan wisata ini mengakui jika alasan penutupan dilakukan karena khawatir terjadi kerumunan pengunjung di GWK. Hal tersebut juga sebagai upaya melindungi para tenaga kerja baik staf dan karyawan agar tidak berisiko terpapar Covid-19.

"Keputusan penutupan ini dilakukan sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya di Pulau Dewata," ungkapnya.

Kasus positif Covid-19 di Pulau Bali sekarang ini di angka 26 ribu lebih. Sehingga Pemerintah Pusat menginstruksikan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Provinsi Bali hingga bulan Februari 2021. 

Mengetahui informasi penutupan GWK, sejumlah wisatawan pun mengaku kecewa. Sebab tempat ini dinilai menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk datang ke Bali. Hal itu disampaikan sejumlah wisatawan yakni Suci Verdiana asal Surabaya dan Widi dari Jakarta.

Risiko penutupan juga berimbas kepada ratusan staf dan karyawan di destinasi wisata ini. Selama masa penutupan, sekitar 300 orang pekerja diminta melakukan proteksi mandiri di rumah dari ancaman penularan Covid-19.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.