Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Pasar Badung Diduga Sabotase

KETERANGAN PERS - Kapuslabfor Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Pol Koesnadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, SIk (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyebab kebakaran Pasar Badung, di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Dugaan kebakaran Pasar Badung pada Senin (29/2) sektiar pukul 18.00 Wita akibat disabotase semakin mendekati kenyatakan. Ini seiring hasil investigasi tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Denpasar bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan korsleting listrik.

Selain itu, tidak ditemukan bahan-bahan mekanik dan kimia yang menjadi sumber api. Meski demikian, polisi tidak mau menyebutkan bahwa kebakaran tersebut akibat disabotase. “Tidak ditemukan mekanik yang menyebabkan panas, tidak ditemukan bahan kimia. Listrik tidak ada masalah. Artinya, penyebab kebakaran itu bukan dari konsleting listrik. Abu yang kita ambil dan periksa hasilnya negatif. Kalau ada indikasi (sabotase,-red), itu bukan ruangan saya. Itu adalah ruangan penyeidik. Kami hanya memberikan hasil dari Labfor,” ungkap Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Koesnadi kepada wartawan (pers) di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, SIk yang mendampingi Koesnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. “Penyidik Polresta Denpasar yang akan menindaklanjuti hasil Labfor ini. Penyidik yang akan melakukan penyelidikan, apakah kebakaran itu karena dibakara, kelalaian atau bukan. Itu sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Hery.

Dijelaskan Koesnadi, olah TKP dilakukan dari lantai I sampai IV Pasar Badung. Penjalaran api meludeskan semuanya. Dari hasil penyelidikan mengerucut titik api di lantai I pada sisi sebelah Utara tiang nomor 7. Itu berdasarkan pemeriksaan material bangunan mengalami pengelupasan akibat suhu panas tinggi dan cukup lama. Bahkan, semen cor juga runtuh sampai besinya terlihat. “Setelah menyimpulkan sumber api barulah mengambil beberapa sampel untuk diteliti salah satunya abu,” terangnya.

Koesnadi kembali menegaskan, bahwa secara kelistrikan di pasar terbesar di Bali itu tidak ada masalah atau disimpulkan penyebab kebakaran bukan karena korsleting. Selain itu, tidak ditemukan peralatan mekanik maupun bahan kimia yang bisa menghasilkan panas sebagai penyebab timbulnya api.

Di TKP merupakan tempat penjualan buah, daging, gerabah dan rempah-rempah termasuk minyak yang membuat api cepat membesar. “Kalau dari hasil pemeriksaan sampel abu hasilnya negatif atau tidak ditemukan adanya unsur bahan bakar,” paparnya.

Kebakaran Pasar Ubud

Sementara itu, terkait kebakaran Pasar Ubud, Koesnadi langsung memastikan akibat korsleting listrik. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya kerusakan pada jalur kelistrikan di atas plafon lantai I dan terjadi proses pengarangan. “Temparaturnya sampai di atas 280 derajat sehingga disimpulkan sumber api dari korsleting listrik,” ujarnya.

Perwira berpangkat tiga melati ini menjelaskan, kebakaran terjadi di blok A Pasar Ubud. Di lantai satu terdapat enam toko dan 50 lapak. Sedangkan lantai dua, ada 84 kios. Penjalaran api dari lantai satu persisnya di sisi Barat tiang penyangga nomor 4.

Terlepas soal penyelidikan, Koesnadi pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa di dua pasar yang terbakar masih minim APAR (alat pemadam api ringan) termasuk hidran. “Di Pasar Ubud malah tidak ada. Sedangkan di Pasar Badung ada tapi tidak tahu apakah berfungsi atau tidak. Dari pengalaman terjadinya kebakaran di objek vital seperti pasar, kita harapkan diperbanyak peralatan pemadam dan juga pelatihan kepada petugas pasar,” pungkasnya.

wartawan
habit

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.