Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Pasar Badung Diduga Sabotase

KETERANGAN PERS - Kapuslabfor Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Pol Koesnadi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, SIk (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyebab kebakaran Pasar Badung, di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Denpasar, Bali Tribune

Dugaan kebakaran Pasar Badung pada Senin (29/2) sektiar pukul 18.00 Wita akibat disabotase semakin mendekati kenyatakan. Ini seiring hasil investigasi tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Denpasar bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan korsleting listrik.

Selain itu, tidak ditemukan bahan-bahan mekanik dan kimia yang menjadi sumber api. Meski demikian, polisi tidak mau menyebutkan bahwa kebakaran tersebut akibat disabotase. “Tidak ditemukan mekanik yang menyebabkan panas, tidak ditemukan bahan kimia. Listrik tidak ada masalah. Artinya, penyebab kebakaran itu bukan dari konsleting listrik. Abu yang kita ambil dan periksa hasilnya negatif. Kalau ada indikasi (sabotase,-red), itu bukan ruangan saya. Itu adalah ruangan penyeidik. Kami hanya memberikan hasil dari Labfor,” ungkap Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Mabes Polri Cabang Denpasar Kombes Koesnadi kepada wartawan (pers) di Mapolda Bali, Selasa (5/4).

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, SIk yang mendampingi Koesnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan. “Penyidik Polresta Denpasar yang akan menindaklanjuti hasil Labfor ini. Penyidik yang akan melakukan penyelidikan, apakah kebakaran itu karena dibakara, kelalaian atau bukan. Itu sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Hery.

Dijelaskan Koesnadi, olah TKP dilakukan dari lantai I sampai IV Pasar Badung. Penjalaran api meludeskan semuanya. Dari hasil penyelidikan mengerucut titik api di lantai I pada sisi sebelah Utara tiang nomor 7. Itu berdasarkan pemeriksaan material bangunan mengalami pengelupasan akibat suhu panas tinggi dan cukup lama. Bahkan, semen cor juga runtuh sampai besinya terlihat. “Setelah menyimpulkan sumber api barulah mengambil beberapa sampel untuk diteliti salah satunya abu,” terangnya.

Koesnadi kembali menegaskan, bahwa secara kelistrikan di pasar terbesar di Bali itu tidak ada masalah atau disimpulkan penyebab kebakaran bukan karena korsleting. Selain itu, tidak ditemukan peralatan mekanik maupun bahan kimia yang bisa menghasilkan panas sebagai penyebab timbulnya api.

Di TKP merupakan tempat penjualan buah, daging, gerabah dan rempah-rempah termasuk minyak yang membuat api cepat membesar. “Kalau dari hasil pemeriksaan sampel abu hasilnya negatif atau tidak ditemukan adanya unsur bahan bakar,” paparnya.

Kebakaran Pasar Ubud

Sementara itu, terkait kebakaran Pasar Ubud, Koesnadi langsung memastikan akibat korsleting listrik. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya kerusakan pada jalur kelistrikan di atas plafon lantai I dan terjadi proses pengarangan. “Temparaturnya sampai di atas 280 derajat sehingga disimpulkan sumber api dari korsleting listrik,” ujarnya.

Perwira berpangkat tiga melati ini menjelaskan, kebakaran terjadi di blok A Pasar Ubud. Di lantai satu terdapat enam toko dan 50 lapak. Sedangkan lantai dua, ada 84 kios. Penjalaran api dari lantai satu persisnya di sisi Barat tiang penyangga nomor 4.

Terlepas soal penyelidikan, Koesnadi pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa di dua pasar yang terbakar masih minim APAR (alat pemadam api ringan) termasuk hidran. “Di Pasar Ubud malah tidak ada. Sedangkan di Pasar Badung ada tapi tidak tahu apakah berfungsi atau tidak. Dari pengalaman terjadinya kebakaran di objek vital seperti pasar, kita harapkan diperbanyak peralatan pemadam dan juga pelatihan kepada petugas pasar,” pungkasnya.

wartawan
habit

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.