Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keberadaan Rusa Mendukung Eksistensi Desa Wisata Undisan Kaja

Bali Tribune / BERKELIARAN - Rusa berkeliaran di tegalan warga Desa Adat Undisan Kaja, Tembuku, Bangli.

balitribune.co.id | BangliSejak beberapa tahun terakhir, tepatnya saat Gunung Agung erupsi, kawanan rusa bermigrasi hingga ke Desa Adat Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku. Bangli. Hewan yang termasuk famili Cervidae ini bermukim di tegalan milik warga. Walaupun keberadaanya merusak tanaman warga, namun masyarakat tidak ada yang lakukan perburuan. Direncanakan keberadaan rusa tersebut nantinya bisa menjadi daya tarik wisata seiring Desa Undisan Kaja masuk sebagai desa wisata.

Menurut pemilik tegalan, Wayan Jamin (60), keberadaan rusa sudah terdeteksi sejak beberapa tahun lalu, tepatnya disaat gunung agung alami erupsi. Awalnya muncul satu ekor rusa dan satu bulan kemudian menyusul dua ekor rusa dan tiga bulan kemudian jumlah rusa bertambah jadi enam ekor. ”Kemungkinan rusa ini sebelumnya tiggal di kawasan hutan gunung agung karena terjadi erupsi, kawanan rusa memilih tinggalkan habitatnya dan bermigrasi hingga desa Undisan Kaja,” ujarnya, Minggu (17/4).

Walaupun berupa tegalan, namun kondisi alam masih asri dan didukung ketersedian pakan yang mencukupi  sehingga kawanan rusa betah tinggal di areal tegalan milik warga. Biasanya rusa menampakan diri pada pagi hari sekitar pukul 06.30 wita dan sore hari sekira pukul 17.30 wita. Karena sudah lama beradaptasi, kata Wayan jamin kelihatan rusa sangat jinak. ”Kadang pagi hari sering kami temukan rusa bermain dengan anak sapi di kandang,” sebutnya.

Wayan Jamin tidak memungkiri kalau keberadaan rusa merusak pohon yang ditanam. Hewan mamalia pemamah biak tersebut merusak tanaman durian dan albesia yang baru ditanam. ”Beberapa pohon durian yang baru ditanam mati karena daun dimakan, begitupula tanaman albesia dahannya dikuliti,” jelasnya.

Walaupun mengaku keberadaan kawanan rusa tersebut merugikan, namun pihaknya tidak berniat mengusir atau bahkan membunuh hewan tersebut.” Kami biarkan agar kawanan rusa tersebut merasa nymanan disini, apalagi kelihatanya sudah mulai jinak,” ungkapnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Undisan Kaja, Wayan Mulyana mengatakan kawanan rusa tersebut sudah sejak lama terpantau ada di areal tegalan milik warga. Pihaknya bersama rekan-rekannya pencinta binatang meminta kepada warga agar tidak melakukan perburuan terhadap hewan yang dilindungi oleh negara. Untuk mengantisipasi adanya perburuan khususnya dari warga luar, pihaknya telah memasang tanda larangan berburu di wewidangan desa adat Tembuku Kaja. ”Jika kami temukan ada warga dari luar desa ingin berburu, pasti kami beri himbauan agar jangan lakukan kegiatan berburu di wilayah desa Undisan Kaja,” tegasnya.

Rencana pelarangan akan diakomodir dalam awig-awig. Menurut Wayan Mulyana jika keberadaan hewan rusa tersebut dapat terjaga dengan baik dan bahkan populasi bisa berkembang tentu akan menjadi nilai plus bagi warga. Pasalnya keberadaan rusa tersebut bisa dijadikan daya tarik wisata. 

wartawan
SAM

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.