Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebisingan Canggu, Dispar: Terus Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune/Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun


balitribune.co.id | Denpasar - Masalah kebisingian di salah satu club di Canggu hingga kini masih terus dilakukan koordinasi dan pantauan dari bendesa maupun dinas pariwisata. Hal ini dikarenakan menyebabkan tamu dari beberapa pihak hotel maupun villa yang berada di sekitar lokasi mengeluhkan karena kebisingan dan melebihi jam malam. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemanyun, yang dihubungi koran ini, Selasa (20/9) mengatakan, masalah utama dari club tersebut adalah kebisingan. 
 
"Masalah utama yang kami dapatkan dari keluhan beberapa pihak hotel dan villa itu adalah kebisingan. Meski begitu tidak hanya masalah itu saja karena masih ada masalah-masalah lain yang kami temukan saat berkunjung ke tempat kejadian namun langsung diselesaikan saat itu juga," ungkapnya. 
 
Saat mendapatkan informasi mengenai kebisingan di Canggu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali langsung melakukan atensi bersama Kasatpol PP dan segera merapatkan keluhan tersebut. Tjok Bagus Penyamun mengatakan rapat tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata Badung, Kasatpol PP Badung, Bendesa Canggu, Bendesa Berawa, Kepala Desa Tibubeneng, Perbekel Canggu, Camat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
 
Disebutkan bahwa kebisingan yang terjadi melebihi batas operasional waktu yang mengakibatkan terganggunya kenyaman para tamu yang sedang beristirahat di hotel yang dekat dengan lokasi club.
 
"Dari PerGub 16 tahun 2016 diatur baku mutu untuk suara. Kalau di daerah permukiman batasnya 55 persen, tapi karena ini di daerah perdagangan dan jasa maksimum kebisingan yakni 70 desibel. Untuk operasionalnya, dari surat edaran pada tahun 2012 hanya mengatur waktu operasion untuk indoor saja tidak ada untuk outdoor," jelasnya sembari menambahkan jika akhirnya disepakati untuk outdoor, musik di club harus berhenti saat jam 1 dinihari. 
 
"Akhirnya Satpol PP Badung dan Dispar Badung mengecek ke lapangan dan semuanyandi bawah 70 desibel. Nah sekarang ukuran desibelnya itu apakah dari jarak 50 meter atau berapa. Jadi kami dorong Dispar Badung untuk membuat surat edaran untuk operasionalnya," lanjutnya.
wartawan
DIR
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.