Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebisingan Canggu, Dispar: Terus Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune/Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun


balitribune.co.id | Denpasar - Masalah kebisingian di salah satu club di Canggu hingga kini masih terus dilakukan koordinasi dan pantauan dari bendesa maupun dinas pariwisata. Hal ini dikarenakan menyebabkan tamu dari beberapa pihak hotel maupun villa yang berada di sekitar lokasi mengeluhkan karena kebisingan dan melebihi jam malam. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemanyun, yang dihubungi koran ini, Selasa (20/9) mengatakan, masalah utama dari club tersebut adalah kebisingan. 
 
"Masalah utama yang kami dapatkan dari keluhan beberapa pihak hotel dan villa itu adalah kebisingan. Meski begitu tidak hanya masalah itu saja karena masih ada masalah-masalah lain yang kami temukan saat berkunjung ke tempat kejadian namun langsung diselesaikan saat itu juga," ungkapnya. 
 
Saat mendapatkan informasi mengenai kebisingan di Canggu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali langsung melakukan atensi bersama Kasatpol PP dan segera merapatkan keluhan tersebut. Tjok Bagus Penyamun mengatakan rapat tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata Badung, Kasatpol PP Badung, Bendesa Canggu, Bendesa Berawa, Kepala Desa Tibubeneng, Perbekel Canggu, Camat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
 
Disebutkan bahwa kebisingan yang terjadi melebihi batas operasional waktu yang mengakibatkan terganggunya kenyaman para tamu yang sedang beristirahat di hotel yang dekat dengan lokasi club.
 
"Dari PerGub 16 tahun 2016 diatur baku mutu untuk suara. Kalau di daerah permukiman batasnya 55 persen, tapi karena ini di daerah perdagangan dan jasa maksimum kebisingan yakni 70 desibel. Untuk operasionalnya, dari surat edaran pada tahun 2012 hanya mengatur waktu operasion untuk indoor saja tidak ada untuk outdoor," jelasnya sembari menambahkan jika akhirnya disepakati untuk outdoor, musik di club harus berhenti saat jam 1 dinihari. 
 
"Akhirnya Satpol PP Badung dan Dispar Badung mengecek ke lapangan dan semuanyandi bawah 70 desibel. Nah sekarang ukuran desibelnya itu apakah dari jarak 50 meter atau berapa. Jadi kami dorong Dispar Badung untuk membuat surat edaran untuk operasionalnya," lanjutnya.
wartawan
DIR
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.