Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebisingan Canggu, Dispar: Terus Lakukan Sosialisasi

Bali Tribune/Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemanyun


balitribune.co.id | Denpasar - Masalah kebisingian di salah satu club di Canggu hingga kini masih terus dilakukan koordinasi dan pantauan dari bendesa maupun dinas pariwisata. Hal ini dikarenakan menyebabkan tamu dari beberapa pihak hotel maupun villa yang berada di sekitar lokasi mengeluhkan karena kebisingan dan melebihi jam malam. 
 
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemanyun, yang dihubungi koran ini, Selasa (20/9) mengatakan, masalah utama dari club tersebut adalah kebisingan. 
 
"Masalah utama yang kami dapatkan dari keluhan beberapa pihak hotel dan villa itu adalah kebisingan. Meski begitu tidak hanya masalah itu saja karena masih ada masalah-masalah lain yang kami temukan saat berkunjung ke tempat kejadian namun langsung diselesaikan saat itu juga," ungkapnya. 
 
Saat mendapatkan informasi mengenai kebisingan di Canggu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali langsung melakukan atensi bersama Kasatpol PP dan segera merapatkan keluhan tersebut. Tjok Bagus Penyamun mengatakan rapat tersebut turut dihadiri oleh Dinas Pariwisata Badung, Kasatpol PP Badung, Bendesa Canggu, Bendesa Berawa, Kepala Desa Tibubeneng, Perbekel Canggu, Camat, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 
 
Disebutkan bahwa kebisingan yang terjadi melebihi batas operasional waktu yang mengakibatkan terganggunya kenyaman para tamu yang sedang beristirahat di hotel yang dekat dengan lokasi club.
 
"Dari PerGub 16 tahun 2016 diatur baku mutu untuk suara. Kalau di daerah permukiman batasnya 55 persen, tapi karena ini di daerah perdagangan dan jasa maksimum kebisingan yakni 70 desibel. Untuk operasionalnya, dari surat edaran pada tahun 2012 hanya mengatur waktu operasion untuk indoor saja tidak ada untuk outdoor," jelasnya sembari menambahkan jika akhirnya disepakati untuk outdoor, musik di club harus berhenti saat jam 1 dinihari. 
 
"Akhirnya Satpol PP Badung dan Dispar Badung mengecek ke lapangan dan semuanyandi bawah 70 desibel. Nah sekarang ukuran desibelnya itu apakah dari jarak 50 meter atau berapa. Jadi kami dorong Dispar Badung untuk membuat surat edaran untuk operasionalnya," lanjutnya.
wartawan
DIR
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.