Kejari Bangli Sediakan Posko Pemilu | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 17 February 2023 04:33
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ POSKO PEMILU - Kondisi Posko Pemilu 2024 di Kantor Kejari Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli membuat Posko Pemilu 2024. Keberadaan posko ini untuk melayani atau menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran pemilu.

Kasi Intel Kejari Bangli I Nengah Gunarta bersama Kasi Pidum Kejari Bangli, AA Suarja Teja Buana menjelaskan menjelang pemilu 2024, dari Kejari Bangli menyiapkan layanan berupa Posko Pemilu 2024. Pendirian posko pemilu sebagi bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Kejaksaan Agung tentang pengawasan pemilu di setiap daerah.

Kata Nengah Gunarta,tujuan disiapkan Posko Pemilu ini  yakni untuk  melayani  pengaduan dari seluruh lapisan masyarakat yang melihat suatu pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu. Masyarakat yang merasa tidak puas dengan jalan hajatan demokrasi ibisa  menyampaikan ke Kejari Bangli. “Masyarakat yang mengadu/melapor  tentu indentisanya kami rahasiakan, saat datang melapor menyertakan bukti baik dalam bentuk foto, video dan laporan segera ditindaklanjuti,” sebutnya. Kamis (16/2/2023).

Menurut Agung Teja, posko memang belum dilaunching, namun pihaknya sudah siap menerima laporan dari masyarakat. "Posko pemilu didirkan semenjak bergulirnya tahapan hingga rampung tahapan pemilu," ujarnya. Berkaca dari pemilu sebelumnya, banyak pengaduan atau laporan perangkat desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye.

Pihaknya tidak memungkiri baik ASN maupun perangkat desa ada keberpihakan terhadap satu calon, namun demikian hal tersebut agar tidak diperlihatkan. "Dari pemilu-pemilu sebelumnya, kebanyakan perangkat desa ikut kampanye untuk memenangkan salah satu calon. Saya yakin baik ASN atau perangkat desa ada keberpihakan, tapi jangan terlalu nampaklah. Kita harus tetap mendukung netralitas," ujarnya.

Kata Jaksa asal Badung ini dalam  pengawasan terhadap jalannya proses pemilu Kejari juga akan menggandeng pengawas di masing-masing kecamatan maupun desa. Pihaknya akan melakukan tindakan masif berupa sosialisasi untuk menekan pelanggaran. Posko pemilu merupakn bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentrapenegak hokum (Gakumdu). "Ada setra Gakumdu yang melibatkan instasi gabungan baik Bawaslu, Kejari maupun kepolisian. Ketika nanti ada laporan ke Posko Pemilu Kejari, laporan tersebut akan kami bahas bersama tim," terangnya.

Di samping itu pihaknya sudah melakukan pemetaan politik dan lebih fokus di wilayah Kintamani. "Sentra di Kintamani, namun bukan berarti di Kintamani itu kisruh. Kami yakin masyarakat di Kintamani sudah pandai dalam berpolitik, dewasa dalam berpolitik, kami berharap perhelatan demokrasi nantinya bisa berjalan dengan aman dan lancar,” sebut Agung Suarja Teja.