Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Kempo Mangupura Cup Pertandingkan 35 Nomor

Fredrik Billy
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Kejuaraan shorinji kempo level nasional bertajuk Mangupura Cup, yang bakal dihelat di GOR Purna Krida Kerobokan Badung, 28 Juni – 1 Juli mendatang, melibatkan para kenshi dari 48 kota di seluruh Indonesia. Menurut Ketua Harian Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali, Fredrik Billy, kejuaraan yang mempertandingkan 35 nomor randori dan embu untuk kategori dewasa dan remaja itu, untuk kenshi putra dan putri yang turut  berlaga datang dari seluruh daerah di Indonesia. “Bahkan untuk pendaftaran sudah ditutup lantaran jumlah kenshi yang ikut sudah melebihi kuota yang ditargetkan. Kami menargetkan 500 peserta akhirnya menjadi lebih 530 peserta,” ujar Billy, Selasa (19/6). Pembatasan kuota itu sendiri versinya, untuk menghitung hari penyelenggaraan. Karena jika peserta jumlahnya dibebaskan, maka waktu pertandingan yang telah ditentukan bakal molor cukup lama. “Antusias kenshi dari kota di seluruh Indonesia cukup tinggi untuk mengikuti Mangupura Cup ini. Jika tidak dibatasi peserta bisa mencapai 1.000 lebih. Semua itu karena memang kualitas kejuaraan shorinji kempo ini sangat tinggi,” imbuh pria yang juga pengurus KONI Bali itu. Lantas berapa kenshi Bali sendiri yang ambil bagian di Mangupura Cup tersebut? Billy menyebutkan jika peserta dari Bali yang turut dari 9 kabupaten dan kota mencapai 60 kenshi putra dan putri. “Mangupura Cup ini sangat positif bagi para kenshi Bali, karena tak perlu jauh-jauh mengukur kekuatan dan kualitasnya sampai keluar Bali, karena di kejuaraan itu sudah ada kenshi-kenshi tangguh dari luar Bali,” urai Billy. Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini juga menyebutkan jika kejuaraan itu tepat bagi Perkemi di seluruh Bali, guna melihat perkembangan kenshinya, sebagai persiapan awal menghadapi Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. “Bagi Perkemi Bali sendiri juga untuk melihat perkembangan kemampuan para kenshi yang menghuni pelatda shorinji kempo yang dilakukan Perkemi Bali,” pungkas Billy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.