Kemenparekraf Rencanakan Pengembangan Wisata Kesehatan di Bali | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 8 September 2021 19:38
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Sandiaga Salahuddin Uno

balitribune.co.id | Denpasar – Pengembangan wisata kesehatan dan integrasi Aplikasi PeduliLindungi dilirik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia di sejumlah daerah di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Bali dan Solo. Mengingat daerah-daerah tersebut dinilai telah memadai ketersediaan rumah sakitnya dan juga memiliki potensi herbal tourism. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno dalam akun resmi kemenparekraf.ri baru-baru ini menyampaikan beberapa upaya yang sedang Kemenparekraf rencanakan diantaranya, pengembangan wisata kesehatan di beberapa daerah di Tanah Air. 

Wisata kesehatan merupakan kegiatan wisata yang mengedepankan peningkatan kesehatan dan kebugaran fisik serta pemulihan kesehatan spiritual dan mental wisatawan. "Pada tahap awal, wisata kesehatan rencananya akan didorong dikembangkan di sejumlah daerah seperti Jakarta, Medan dan Bali karena ketersediaan fasilitas kesehatan di tiga daerah tersebut dinilai telah memadai," ujarnya. 

Disampaikan Menteri Sandiaga, Bali sendiri banyak wisatawan baik Nusantara maupun mancanegara berkunjung untuk menikmati wellness tourism dan herbal tourism. Selain Bali, potensi wisata kesehatan juga terlihat di Tawangmangu, Solo. "Di sana terdapat pusat kesehatan herbal milik Kementerian Kesehatan," sebutnya.

Ia juga mengatakan akan memperluas wisata kesehatan hingga ke destinasi lainnya. Kemenparekraf pun menggandeng berbagai instansi kementerian dan lembaga maupun pihak swasta seperti rumah sakit, klinik dan organisasi profesi yakni Perhimpunan Kedokteran Wisata Indonesia untuk mendukung wisata kesehatan di Tanah Air. 

Ia menambahkan, Aplikasi PeduliLindungi akan diperluas penggunaannya. Pada mulanya aplikasi ini digunakan untuk pengunjung yang pergi ke mal. Kini aplikasi tersebut akan diperluas ke hotel, restoran dan cafe. "Bersama Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, kita akan menerbitkan surat edaran bersama mengenai imbauan untuk penggunaan Aplikasi PeduliLindungi secara bertahap sesuai dengan koordinasi Kemenko Marves dan Kemenkes. Penggunaan aplikasi, termasuk untuk MICE di hotel-hotel juga akan dipertimbangkan," jelasnya.