Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kena Prank Porang, Petani Kapok Alih Tanam

Bali Tribune/ PORANG - Tidak ada kepastian harga, petani kena Prank Porang.



balitribune.co.id | Gianyar - Dukungan pemerintah yang gencar memberikan sugesti terhadap potensi budi daya Porang sempat membuat sebagian petani di Gianyar beralih tanam. Namun beberapa tahun berjalan, mimpi itu sama saja dengan zamannya Trend Gingseng. Unjungnya, petani merasa kena "Prank" dan ngaku kapok beralih tanam.

Salah seorang petani modern di Desa Petak, I Made Widiana mengaku menyesal dengan alih tanam ke Porang sejak dua tahun silam. Terlebih, dirinya terbilang aktif juga mengajak sejumlah petani lain untuk beralih tanam ke tanaman berumbi ini. "Saat itu, harganya menggiurkan, lagian pemerintah nyebut Porang bakal menjadi komoditi pangan masa depan. Nyatanya kini tak ada harganya. Biaya produksi tak terhitung lagi," sesalnya.

Atas kondisi ini, kini para petani merasa kapok untuk beralih tanam. Terlebih, sebelumnya kejadian serupa juga sering dialami. Seperti saat zamannya tanan ginseng beramai-ramai. "Kondisi ini membuat petani kini sulit diarahkan. Bahkan padi yang jadi tanaman primer,  petani tak mau beralih ke jenis lain meski disebut lebih baik dari sebelumnya," terangnya.

Pantauan di lapangan, luas tanam komoditi Porang di Kabupaten Gianyar  menjadi menurun drastis. Hal ini disebabkan pascapanen komoditi umbi ini tidak memiliki kepastian harga dan pada saat panen pembeli cenderung menghilang atau membanting harga pada titik rendah.

Kasi Tanaman Pangan dan Holtikultura, Distannak Gianyar I Gusti Ayu Ririn, Rabu (24/5) menyebutkan, luasan yang dikembangkan tanaman Porang di Gianyar saat ini tersisa 11 hektar. "Luasan ini jauh menurun di banding Tahun 2022 lalu yang mencapai 36 hektar," jelas Gusti Ayu Ririn.

Luas tanam porang di Gianyar juga terbilang paling sedikit dibanding kabupaten lain di Bali. Di mana seperti di Kabupaten Buleleng atau Tabanan, luas tanam lebih dari 100 hektar. Sedangkan kecamatan yang mengembangkan tanaman ini ada di Kecamatan Payangan, Tegalalang, Blahbatuh dan Gianyar. Dimana petani yang masih mengembangkan porang yang tersisa masih sembilan petani.

Disebutkan, di Tahun 2022 lalu, dari 40 petani porang dengan luasan 36 hektar, baru tiga petani saja yang memiliki lisensi atau sertifikat terdaftar sebagai petani porang. "Sertifikat ini penting, selain terdaftar sebagai petani Porang, penjualannya juga tidak dihambat dan mendapat harga yang memadai," jelasnya. Dikatakan lagi, di awal-awal tanaman porang booming, harga umbi perkilo sempat menyentuh Rp 14.000/kg. Namun saat ini pasaran rata-rata sekitar Rp 3.000/kg bahkan bisa sampai Rp 2.000 perkilo. "Fluktuasi harga ekstrim ini juga menyebabkan beberapa petani masih enggan menanam karena faktor harga," jelasnya lagi.

Walau demikian, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar memberikan jalan kepada petani pemula dengan mendaftarkan lahan agar mendapat good agriculture practice (GAP). Dengan mendapat sertifikat GAP ini selain lahan mendapat jaminan mutu, juga keamanan pascapanen dengan kepastian harga. Ditambah Gusti Ayu Ririn, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat GAP adalah telah memiliki nomor ijin usaha (NIB), memahami pengolahan lahan sesuai GAP, melakukan pencatatan dalam pengembangan Porang. "Dinas pertanian siap memfasilitasi petani yang mengajukan GAP," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.