Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketagihan judi online slot, Nekat Menjambret

Bali Tribune / DIGELANDANG - Tersangka kasus penjambretan Kadek Edy Surya Darmawan saat digelandang di Mapolres Buleleng, Rabu (11/5).
balitribune.co.id | SingarajaAkibat ketagihan judi online slot, seorang pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, bernama Kadek Edy Surya Darmawan (30) nekad menjambret. Ia melakukan aksinya di Jalan Raya Jurusan Singaraja-Seririt dengan menjambret handphone milik Kadek Juni Andayani. Peristiwa itu terjadi Senin (21/3) lalu, saat melintas di Jalan Raya Singaraja-Seririt, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika mengatakan, tersangka melakukan aksinya sendirian lantaran kepepet uang untuk bermain judi online slot. ”Saat korban berhenti di lampu merah dan hendak menerima telepon, ponselnya langsung dirampas oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, Rabu (11/5).
 
Lebih lanjut kata AKP Hadimastika, tersangka belum sempat menjual handphone yang dijambretnya namun keburu ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. ”Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,” imbuhnya.
 
Sementara itu, pelaku Edy mengatakan, aksinya dilakukannya lantaran bingung mencari modal untuk bermain judi online slot. ”Saya kepepet dan bingung untuk bermain judi online. Sekali deposit bisa Rp 5 juta,” ucapnya.
 
Terkait maraknya aksi penjambretan belakangan di wilayah Buleleng, AKP Hadimastika mengaku telah menempatkan tim khusus pada sejumlah titik rawan tempat terjadinya penjambretan. Tim tersebut bersiaga siang dan malam. “Ada yang stand by ada juga yang hunting seperti di jembatan Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukan Bawang, Gerokgak,” imbuhnya.
 
Sejauh ini, kata AKP Hadimastika, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan penjambretan di sejumlah tempat dan tidak ada kendala berarti yang ditemukan selama dalam proses penyelidikan. ”Beberapa petunjuk sudah sudah ada dan sedang  kami selidiki,” tandasnya. 
 
wartawan
CHA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.