Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketentuan Perjalanan Udara Diperketat, Wisatawan Domestik Merasa Aman Berwisata di Masa PPKM Level 2

Bali Tribune / WISATAWAN - Sejumlah wisatawan saat melakukan aktivitas wisata di GWK Cultural Park

balitribune.co.id | Mangupura – Seiring penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali dari level 3 menjadi level 2, kawasan ikon pariwisata Bali Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park yang berada di Desa Unggasan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung kembali dibuka pada Jumat 22 Oktober 2021. Seperti diketahui, guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19), pengelola GWK sempat menutup operasionalnya selama beberapa bulan. 

Wisatawan domestik dari berbagai daerah menyambut antusias dibukanya kembali GWK menerima kunjungan wisatawan ditengah PPKM Level 2 di Bali. Sejumlah wisatawan pun mengaku senang dapat kembali mengunjungi salah satu destinasi wisata favorit mereka selama berada di Pulau Dewata. 

Ribuan wisatawan domestik mendatangi GWK Cultural Park yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. Para pengunjung melakukan aktivitas wisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. 

Adanya penurunan level PPKM di Bali diharapkan tempat-tempat wisata tetap dibuka tanpa mengabaikan protokol kesehatan. "Kami berharap tidak ada lagi penutupan lokasi wisata di Bali. Kami senang dapat berwisata ke sejumlah daya tarik di Bali," ucap salah seorang pengunjung asal Jakarta, Anisa. 

Wisatawan merasa aman melakukan kegiatan wisata di luar ruangan ditengah pandemi Covid-19. Kendati pemerintah semakin memperketat syarat perjalanan domestik dengan moda transportasi udara yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan menunjukkan negatif tes Swab berbasis RT-PCR ini tampaknya tidak menyurutkan minat mereka ke Bali. 

"Memang dengan adanya pengetatan syarat perjalanan udara ini menambah biaya, tapi kami merasa aman bepergian karena hasil tes PCR ini lebih akurat," katanya. 

Wisatawan lainnya, Isa Andriah asal Tangerang Selatan ini mengaku tidak keberatan berwisata dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, menjaga jarak. Menurutnya, dengan aturan protokol kesehatan tersebut pihaknya bersama keluarga merasa aman dan nyaman berada di tempat wisata. 

wartawan
YUE

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.