Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keterbatasan Ruang Belajar, Siswa SLB Negeri Karangasem Lakukan PTM Terbatas

Bali Tribune / PTM TERBATAS - Anak-anak siswa berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Karangasem bersemangat mengikuti pembelajaran dari guru kelas mereka kendati masih PTM terbatas

balitribune.co.id | Amlapura - Jika sekolah pada umumnya sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh dengan kehadiran siswa dan jam belajar penuh 100 persen, namun berbeda halnya dengan para siswa berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Karangasem, yang hingga saat ini masih melaksanakan PTM secara terbatas.

Kendati PTM di sekolah siswa berkebutuhan khusus ini masih secara terbatas, namun para siswa dan orang tua wali murid cukup senang, jika anak-anak mereka akhirnya kembali bisa belajar secara normal di sekolah kendati jam dan tingkat atau jumlah kehadiran siswa masih terbatas.

Artinya para siswa berkebutuhan khusus tersebut tidak lagi belajar secara Online atau Dalam Jaringan (Daring) di rumah mereka, namun para siswa dari lima ketunaan, masing-masing una rungu wicara, tuna daksa, tuna grahita, tuna netra dan penyandang autis ini tetap belajar di sekolah dengan tatap muka diajarkan oleh guru kelas mereka, meski di bagi dalam beberapa sift.

Kepala SLB Negeri 1 Karangasem, Mudi Nora Hesti, kepada media ini Rabu (12/1/2022) mengatakan, ada beberapa alasan kenapa PTM masih dilaksanakan secara terbatas diantaranya karena ketersiaan ruang belajar yang masih terbatas, termasuk guru pengajar juga masih terbatas. “Ruang belajar kami terbatas dan kami juga masih kekurangan guru. Jumlah siswa kami 159 orang dari jenjang SD, SMP dan SMA,” sebut Hesti.

Disebutkannya untuk jam belajar sementara ini baru berlangsung tiga jam pelajaran dari normal tujuh jam pelajaran. Namun demikian nantinya jam pelajaran akan ditambah secara bertahap hingga kembali ke tujuh jam pelajaran. Dalam PTM secara terbatas, diakuinya memang siswa juga masih bisa menerima pembelajaran secara Daring atau jika tidak pihak orang tua siswa masih bisa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan materi pembelajaran untuk selanjutnya dikerjakan oleh siswa bersangkutan di rumah mereka masing-masing.

Untuk PTM di sekolah, pihaknya sesuai dengan SOP dan arahan dari pemerintah juga menerapkan Prokes secara ketat terhadap siswa maupun pendidik dan tenaga kependidikan.

wartawan
AGS
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.