Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Badung Groundbreaking Pembangunan GKPB Jemaat Batlehem Untal-Untal

Bali Tribune / GROUNDBREAKING - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta groundbreaking pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4)

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung I Putu Parwata turun langsung mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam pembangunan Gedung Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Betlehem Untal-Untal pada Jumat (12/4). Pada kesempatan itu Parwata juga meletakkan batu pertama dalam pembangunan gereja yang akan berlantai tiga itu.

Pembangunan Gereja sendiri merupakan hibah dari Pemkab Badung senilai Rp 57.729.170,000 atau Rp 57 Miliar lebih. Bahkan Gedung gereja sebelumnya yang sudah berdiri kokoh sudah diratakan dengan tanah.

Putu Parwata yang ditemui usai peletakan Batu Pertama mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah memikirkan dan membantu semua umat di Badung. Hal itu terbukti dengan hibah yang diberikan senilai Rp 57 Miliar lebih.

“Sebagai warga dan juga bersama-sama di pemerintah, kami selalu mendukung kebijakan Bupati Badung. Namun yang terpenting pro kepada masyarakat,” ucapnya.

Parwata sendiri mengaku terharu, mengingat di Bali baru kali ini Gereja di bantu dengan nominal sangat besar yakni Rp 57 Miliar lebih.

“Saya sebagai ketua DPRD yang ikut di pemerintahan dan juga sebagai jemaat, mengakui hebatnya pemerintah Badung untuk masyarakat,” jelasnya sembari mengatakan untuk masyarakat harus terus berlanjut.

Terkait dengan pembangunan Gereja itu, Parwata mengaku luas lahan yang akan di bangun gereja luasnya 18 are. Bahkan bangunannya nanti akan berlantai tiga dengan ornamen Bali dan berbahan batu bata.

“Nanti juga akan ada teater untuk pengembangan adat dan budaya. Bahkan pembangunannya Desember ini dirancang selesai,” bebernya.

Ditegaskan kembali apa sebelumnya sudah ada Gereja? Parwata menegaskan sudah ada gereja. Bahkan gereja yang pertama tahun 1931 dan terus berkembang hingga saat ini.

wartawan
ANA
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.