Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Sutjidra enggan membeberkan rinci isi pertemuan dan hanya menyebutnya sebagai diskusi rutin eksekutif-legislatif. Namun, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya membuka bahwa substansi rapat terkait mekanisme dana hibah dan pokok pikiran (pokir) dewan.

Ngurah Arya meluruskan, temuan BPK murni masalah administrasi narasi, yakni penempatan kolom pokir dalam akun hibah, dan dipastikan bebas dari unsur korupsi. Catatan ini mencuat setelah jajaran pemkab dan DPRD mendapat pembinaan di Gedung Merah Putih KPK pada akhir April 2026 lalu.

"Ini temuan ketiga kali terkait administrasi. Bersyukur kita diingatkan BPK sehingga bisa langsung melakukan perbaikan narasi," ujar Ngurah Arya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pokir merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 untuk menyerap aspirasi warga saat reses. Ia membantah adanya praktik jatah-menjatah pokir di internal dewan.

Kendati demikian, menyikapi rekomendasi tersebut, skema penyaluran hibah dipastikan berubah mulai APBD Perubahan 2026 pada Juni mendatang. Ke depan, dana hibah tidak lagi difasilitasi lewat DPRD, melainkan langsung dieksekusi oleh bupati selaku kepala daerah.

"Kami tidak memotong aspirasi masyarakat. Hanya mekanismenya yang disesuaikan agar tegak lurus dengan regulasi," tambahnya.

Ngurah Arya juga meyakinkan publik bahwa tata kelola anggaran Buleleng tetap sehat. Terbukti, Buleleng berada di peringkat 41 administratif dari 533 kabupaten se-Indonesia dan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.