Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Positif Covid, Skretariat KPU Gianyar Langsung Ditutup

Bali Tribune/ TUTUP - Ketua komisioner KPU Gianyar Terpapar Covid 19, Sekretariat KPU Gianyar Ditutup,
Balitribune.co.id | Gianyar - Kenormalan baru atau new normal, paparan  wabah Covid-19 pun semakin tak terkendali. Di Gianyar, pejabat  pun mulai dibayangi kekhawatiran.  Menyusul  Diriut RSU Sanjiwani,  kini Ketua komisioner KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Sugana pun ikut Terpapar Covid 19.  Lantaran memiliki riwayat penyakit penyerta,  Pria asal Desa Singapadu, Sukawati inipun langsung diisolasi di RSPTN Unud. Sekretariat KPU Gianyar pun langusng ditutup sementara  hingga dua minggu. 
 
Sekretariat KPU Gianyar yang sebelumnya padat aktivitas, mulai Hari Kamis (06/08) ditutup meksi masih hari kerja. Keputsan penutpam kantor ini, terpaksa dilakukan setelah Ketua komisioner KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Sugana dipastikan Positif terpapar Covid 19. Dari informasi yang diterima,  Agus diketahui terpapar setelah menjalani Swab test usai melaksanakan perjalanan dinas  ke Jakarta. “ Iya Ketua kami memang dinyatakan positif terpapar covid 19 dan kini  tengah diisolasi di RSPTN Unud, karena beliau juga memiliki riwayat penyakit penyerta,”  anggota komisioner KPU, Devisi Hukum dan Pengasawan KPU Gianyar, I Wayan Mura.
 
Disebutkan,  Agus Tirta Suguna sudah tidak ngantor sejak 28 Juli 2020 lalu karena sakit. Menurut informasi dari keluarganya, saat ini Agus dirawat di  RSPT Unud. Sejak 28 itu, pihaknya mengkau sudah tidak ada konak lagi dengan  ketuanya. Sebelum diketahui positif, ia sempat mengalami demam, sehingga memeriksakan diri ke RSU Ari Canti, Ubud. Lantaran sesuai protokol kesehatan, Kemudian dilakukan hasil rapid test hasilnya reaktif. Pihak RSU langsung melakukan rotgen,  hasil rontgen terdapat gambaran pneumonia. “Setelah hasil rapid reaktif dan hasil rotgen, dilakukan swab pada tanggal 2 Agustus, hasil keluar pada tanggal 4 Agustus menunjukan positif,” ungkapnya.
 
Terkait aktivitas di kantor KPU,  seluruh staff yang ada di KPU Gianyar harus isolasi mandiri di rumah masing-masing. Sedangkan kantor KPU Gianyar pun ditutup sementara selama isolasi mandiri itu berlangsung. Bahkan selama isolasi, Mura mengatakan seluruh ruangan dan areal kantor setempat disterilkan dengan cairan disinfektan. Sementara pegawai KPU, selama 14 hari ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mengingat  masanya new normal jadi beda perlakuannya, selain itu selama tidak pernah kontak langsung sama Agus  setelah 14 hari sudah bisa kemabli beraktivitas di kantor.
 
Menganai penugasan di posisi ketua,  disebutkan  sudah dilakukan penunjukan pelaksana harian (Plh). Pelaksana harian Ketua KPU Gianyar pun akan digilir setiapp tiga hari dengan siding pleno yang dilakukan secara daring. Sebab aturan di komisi hal tersebut yang dilakukan. “Kami memilih Plh setiap tiga hari dengan menunjuk anggota secara bergilir. Itu pun terdapat sidang pleno, karena isolasi mandiri, kami lakukan secara daring,” sambung Mura.
 
Dikonfirmasi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gianyar, Made Wisnu Wijaya, membenarkan bahwa ketua Komisioner KPU Gianyar positif Covid-19.  “Iya, karena awalnya ada riwayat penyakit dan saya baru dapat laporannya kemarin,”
 
Dikatakanya Rabu, (5/8) kemarin tim surveilance kabupaten telah berkoordinasi dengan pihak KPU terkait tindakan penanggulangan.  Rencana hari Jumat (7/8) dilaksanakan rapid test bagi 21 orang anggota KPU. "Puskesmas akan melakukan tracing dan pemantauan terhadap kontak erat selama 14 hari" jelasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.