Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Yayasan Dianiaya Preman

Bali Tribune/ ANIAYA – Korban penganiayaan Jeanne Selvya Damorita (52) dan staf sekolah Benjamin Pesireron.
balitribune.co.id | Denpasar -  Aksi premanisme marak lagi di Bali. Ketua yayasan pendidikan di kawasan Jimbaran serta empat stafnya menjadi bulan-bulanan gerombolan preman berbadan kekar sekitar 50-an orang, Selasa (25/6) pukul 21.00 Wita.
 
Lima orang menjadi korban pengeroyokan, namun yang divisum untuk kepentingan hukum hanya 2 orang karena lukanya parah. Kedua korban yang divisum yakni Ketua Yayasan Harapan Bunda, Jeanne Selvya Damorita (52) dan staf sekolah Benjamin Pesireron. Sedangkan 3 korban lainnya mengalami memar di beberapa bagian tubuhnya.
 
Informasi yang dihimpun bali tribune di lapangan menyebutkan, sekira pukul 20.45 Wita, korban sedang berbincang dengan Bhabinkamtibmas terkait permasalahan jalan yang masih sengketa dan masih akan dibicarakan bersama Bendesa Adat Jimbaran. Tiba-tiba datang sekitar 50-an orang laki-laki berbadan besar yang memaksa masuk ke dalam areal sekolahan sambil yang beralamat di Jalan Uluwatu I Gang Cempaka Lingkungan Mekar Sari Simpangan Keluran Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu. Gerombolan itu berteriak-teriak mengancam akan membunuh. 
 
Korban Jeanne Selvia yang ketika itu duduk di teras ditarik-tarik serta dianiaya oleh beberapa pelaku. Melihat ibunya dianiaya, Mario Alcrisdo L Bhalu (26) berusaha melerai, namun terkena pukulan pada bagian dada kiri atas sebanyak satu kali. Demikian pula staf sekolah Benjamin Pesireron yang pada saat itu duduk di diluar juga menjadi sasaran penganiayaan sehingga korban tergeletak akibat hantaman kursi. Korban Jemris Lukas yang melihat berusaha menolong, tetapi juga menjadi sasaran penganiayaan. 
 
"Pokoknya, mereka masuk langsung berteriak membuat keributan lalu menganiaya korban," ungkap seorang petugas.
Kuasa hukum para korban, Yanuar Nahak usai membuat laporan bernomor LP-B/116/VI/2019/ Polda Bali/Resta Denpasar/Polsek Kutsel tertanggal 26 Juni 2019 mengatakan, lima orang pelaku telah diamankan, Rabu (16/6). Meski dikatakan oknum, tapi beberapa di antaran mereka adalah anggota ormas ternama di Bali. 
 
"Para tersangka juga sudah diinterogasi oleh anggota Buser. Setelah mereka diambil dan ditunjukkan kepada klien kami, klien kami membenarkan orang-orang tersebut yang melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut,” terang Yanuar.
 
Terkait dugaan otak pelaku, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Namun informasi yang diterimanya, para pelaku menyampaikan bahwa oknum yang berinisial WBS yang menyuruh mereka. Apalagi nama WBS juga sempat diteriak-teriakkan saat kejadian pengeroyokan tersebut.
 
"Mudah-mudahan polisi dengan pekerjaan polisi yang begitu maksimal ini cepat terungkap siapa otak di balik dari kejadian ini. Korban yang betul-betul fatal kena pukulan ada lima orang. Tetapi yang kami visum itu karena memang terlihat ada bengkak dan luka sampai keluar darah itu hanya dua orang, ibu Jeanne dan Benjamin,” tegasnya.
 
Menurutnya, pelaku saat itu menganiaya korbannya menggunakan kayu balok, serta mengancam menggunakan pecahan botol dan senjata tajam. Penganiayaan sendiri kemudian berakhir setelah para pelaku melihat ada petugas kepolisian di dalan sekolah tersebut. 
 
Yanuar Nahak membenarkan bahwa kejadian ini ada sangkut pautnya dengan hak sewa atas tanah bangunan sekolah tersebut. Dalam akta perjanjian sewa tersebut, masa berlaku sewa tanah sejak 23 Juli 2012 sampai 23 Juli 2022 dengan nilai Rp 600 juta, yang dibayar bertahap hingga tenggang waktu 17 November 2014. Dalam perjalanannya pada saat jatuh tempo, pihak penyewa kesulitan dana lantaran masih proses finishing bangunan sekolah. Setelah tanggal 17 November 2014 itu lewat, lalu datang si pemilik tanah menanyakan terkait pelunasan yang sisa sebesar Rp 40 juta. Kemudian antara keduanya kembali terjadi kesepakatan sesuai perjanjian awal dengan berlaku sampai 2022 nantinya. 
 
"Sebetulnya ini semua berawal dari hubungan yang cukup baik antara pemilik tanah dengan penyewa. Klien kami ini melakukan pembayaran lanjutan, sisa Rp 40 juta, tapi pemilik tanah tidak terima. Bahkan meminta klien kami membayar denda kurang lebih Rp 820 juta. Hitungan nggak tahu dari mana asalnya dia minta sebanyak itu,” tegasnya.
 
Pemilik tanah kemudian memberikan pilihan jika tidak dibayar segera keluar dari gedung. Kemudian pemilik tanah mengajukan gugatan di pengadilan, dan baru menjalani sidang pertama. Belum sampai proses mediasi, oknum pemilik tanah ini kerap melakukan intimidasi terhadap korban.
 
Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan jawaban.
wartawan
Redaksi
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.