Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KIA Seltos Mulai Dipasarkan

Bali Tribune/ Petinggi Kreta Indo Artha saat melauncing KIA Seltos.

balitribune.co.id | PT Kreta Indo Artha (KIA), Agen Pemegang Merk Kia, secara resmi meluncurkan All-New Kia Seltos. Kehadiran lineup baru dalam segmen SUV dari Kia ini sekaligus membuktikan eksistensi merek Kia di industri otomotif Indonesia. Presiden Direktur PT Kreta Indo Artha, Andrew Nasur, mengatakan, All-New Kia Seltos merupakan model penting bagi Kia karena Seltos memiliki peran penting dalam perluasan jejak global Kia. Kia telah mengadaptasi kekuatan dalam desain, kualitas dan teknologi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan di pasar Indonesia. "Kia Seltos hadir membidik konsumen muda yang dekat dan sangat paham teknologi karena mobil ini sarat dengan teknologi dan perangkat keselamatan mutakhir," ungkap Andrew. Saat pertama kali debut globalnya di New Delhi, India, All-New Kia Seltos memperlihatkan terobosan baru dalam segmennya. All-New Kia Seltos membawa value for money yang dibalut guratan desain atraktif, serta tertanam banyak teknologi mutakhir di dalamnya. Kepraktisan tetap tinggi untuk membawa lima orang penumpang dengan nyaman, ditambah fitur keselamatan yang lengkap. Daya jelajah merupakan poin terpenting bagi sebuah SUV. Begitu pula Seltos yang mewarisi darah SUV Kia, mempunyai kapabilitas untuk diajak ke beragam medan melalui ground clearance tinggi dan disokong daya besar mesin 1,4-liter Turbo serta kedinamisan transmisi DCT. Kia Seltos siap dibawa untuk berkegiatan apa saja.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.